Harianpilar.com, Bandar Lampung – Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kaganga, Selasa (28/10). Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai instansi dan lembaga di Provinsi Lampung, antara lain Polda Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, IIB Darmajaya, Universitas Teknokrat Indonesia, MTsN 1 Bandar Lampung, SMP Xaverius 4 Way Halim, FTBM Bandar Lampung, serta sejumlah media dan komunitas literasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Lampung, Rima Ulfayanti, yang dalam sambutannya berharap forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan instansi terkait untuk memberikan saran serta masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Balai Bahasa Provinsi Lampung.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi dari semua pihak untuk memberikan masukan terkait standar pelayanan kami, agar Balai Bahasa Provinsi Lampung dapat terus berbenah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rima.
Dalam forum tersebut, ketua tim kerja Balai Bahasa Provinsi Lampung memaparkan enam standar pelayanan, meliputi pelayanan ahli bahasa serta fasilitasi kebahasaan dan kesastraan, pelayanan permohonan data dan informasi, pelayanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pelayanan penerjemahan, pelayanan praktik kerja lapangan atau magang, serta pelayanan peminjaman Aula Laut Handak.
Balai Bahasa Provinsi Lampung menyediakan layanan secara daring maupun luring. Pemohon layanan luring dapat mendatangi Unit Layanan Terpadu Balai Bahasa, sementara layanan daring dapat diakses melalui laman resmi https://balaibahasalampung.kemendikdasmen.go.id.
Usai pemaparan, peserta forum memberikan berbagai tanggapan positif. Perwakilan dari SMP Xaverius 4 Bandar Lampung, Paula Yeni Ristiowati, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Balai Bahasa dalam kegiatan lomba UKBI.
“Kami berterima kasih karena Balai Bahasa Provinsi Lampung telah memberikan dukungan dan pendampingan kepada sekolah kami dalam mengikuti giat UKBI. Kegiatan seperti ini sangat membantu peningkatan kemampuan berbahasa siswa,” ujar Paula.
Sementara itu, perwakilan dari KPKNL Provinsi Lampung, Erna Kurniawati, menilai forum semacam ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik
“Forum ini memberi ruang bagi masyarakat dan instansi untuk menyampaikan pendapat secara langsung. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar pelayanan publik semakin baik,” ucap Erna.
Forum ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara dan pengguna layanan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ramona)









