oleh

FML Surati Mabes Polri, Desak Usut Masalah Kembaran Walikota

Harianpilar.com, Bandarlampung – Forum Mahasiswa Lampung (FML) menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri RI), Senin (27/10). Hal itu terkait mandeknya dugaan pemalsuan identitas diri saudari kembar Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Eka Afriana di Polda Lampung.

FML dalam suratnya mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus skandal indentitas diri yang mandek di Polda Lampung tersebut. Desakan agar Mabes Polri turun tangan tersebut karena dugaan adanya permainan kotor yang melindungi kembaran Walikota Bandarlampung, yang diduga kuat memalsukan identitas saat akan mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami sebagai masyarakat serta mahasiswa mempertanyakan atas mandeknya kasus dugaan pemalsuan identitas diri Eka Afriana di Polda lampung, maka kami melakukan pelaporan terhadap Mabes Polri untuk mengambil alih skandal tersebut,” ungkap Iqbal Sekretaris Jenderal FML.

Ia juga menyampaikan, bahwa integritas aparat kepolisian dipertaruhkan di mata publik, ketika kasus yang mandek ini tidak di ambil alih oleh Mabes Polri, maka jangan salahkan masyarakat ketika kepercayaannya hilang terhadap institusi kepolisian.

“Laporan yang kami ajukan di Mabes Polri bertujuan supaya Kapolri  bisa melihat bagaimana kinerja bawahannya mencoreng nama baiknya serta institusi nya,” tegas Iqbal.

Diketahui, laporan pengaduan masyarakat tersebut telah diterima dengan nomor surat: Spesial/SPA-1/10/2025.

Selain penyampaian laporan diatas, FML juga telah melakukan pemberitahuan aksi Jilid lll pada hari Kamis 30 Oktober 2025 di Kejagung dan Mabes Polri. “Aksi jilid III ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi perjuangan sampai keadilan ditegakkan” pungkas Iqbal. (Ramona)