Harianpilar.com, Bandarlampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi dan pengurus Pondok Pesantren Nurul Muthmainnah Assalafiyah bersinergi menjalankan program diversi bagi tujuh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus pembuatan dan upaya percobaan penggunaan bom molotov saat aksi 1 September 2025.
Program diversi ini merupakan hasil rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, dengan keputusan penempatan ketujuh anak tersebut selama tiga bulan di pondok pesantren untuk pembinaan dan pemulihan karakter.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa diversi menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum terhadap anak tidak berdampak negatif bagi masa depan mereka.
“Putusannya tiga bulan ditempatkan di pondok pesantren berdasarkan rekomendasi dari Bapas. Kami ingin memastikan anak-anak ini berkembang menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke orang tua,” kata Indra Hermawan usai acara silaturahmi, kunjungan, dan penyerahan bantuan sosial di Pondok Pesantren Nurul Muthmainnah Assalafiyah, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Lampung, Bey Sujarwo, menegaskan bahwa keadilan bagi anak harus mengutamakan asas manfaat dan pembinaan, bukan sekadar efek jera.
“Kepastian hukum bukan hanya soal hukuman, tapi juga kebermanfaatan. Diversi adalah pilihan terbaik. Tidak semua kesalahan harus berakhir di jeruji besi,” ujarnya.
“Kami bersama penyidik Polda memberi atensi khusus terhadap tujuh ABH ini. Semoga langkah kecil ini bermanfaat bagi anak-anak dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Dari pihak pesantren, Kyai Abi Arman Sopiyan selaku pengasuh mengungkapkan bahwa perkembangan para anak selama menjalani pembinaan menunjukkan perubahan positif.
“Kami berikan pendidikan agama, alhamdulillah perkembangan mereka luar biasa. Sekitar 80 persen insyaallah membaik dari sebelumnya. Kami ingin mereka keluar dari sini menjadi pribadi berakhlak,” ungkapnya.
Kyai Abi Arman juga menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun.
“Tanpa iuran, tanpa bayar, tanpa biaya. Semua kami tanggung oleh pondok pesantren sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 sudah ada sepuluh anak yang menjalani diversi di pesantren tersebut, termasuk tujuh anak dalam kasus molotov ini.
“Kami terbuka menerima siapa pun yang dititipkan Bapas untuk dibina,” tutupnya. (Ramona)









