Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Partai Golkar Lampung Hanan A Rozak resmi mengumumkan 145 daftar pengurus DPD Partai Golkar Lampung Periode 2025-2030. Hanan Rozak telah menerima SK DPP Partai GOLKAR, Nomor: Skep-17/DPP/GOKAR/X/2025, tentang Komposisi Dan Personalia DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung Periode Tahun 2025 – 2030 (Hasil MUSDA), diserahkan oleh Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dr. Muhammad Sarmuji, di kantor DPP Golkar, Kamis (16/10/2025).
SK DPP Partai Golkar Lampung periode 2025-2030 ditandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji, ditetapkan di Jakarta, 15 Oktober 2025, dengan jumlah pengurus 145 orang.
Dalam kepengurusan baru Golkar Lampung ada posisi Ketua harian, dijabat H. Riza Mirhadi, SH, Sekretaris H. Aprozi Alam, Bendahara H. Tony Eka Candra. Dalam kepengurusan baru Golkar Lampung ada posisi baru di jajaran Wakil Ketua yaitu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah 1 Bambang Putranto dan Wilayah 2, dr. Ardito Wijaya. Lalu ada beberapa porang baru seperti, Ria Cholidi, Raden Zulfikar Mubaroq, Drs. Rusfian Effendi, MIP.
Hanan mengatakan, struktur kepengurusan ini sudah dibahas bersama Anggota formatur selama satu bulan setelah Musyawarah Daerah (Musda) dan sudah disetujui oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. “Ketua saya sendiri, ada Ketua Harian Riza Mirhadi, Sekretarisnya adinda Aprozi Alam, dan Bendahara Tony Eka Candra,” kata Hanan.
Hanan berharap seluruh pengurus Partai Golkar benar-benar memahami doktrin Partai yakni Karya Siaga Gatra Praja artinya dia berkarya sesuai dengan keahlian, kompetensi dan bidang tugasnya.
“Bekerja maksimal melakukan kerja-kerja politik sampai nanti Golkar berjaya dan besar. Kita harapkan kita saat ini posisi ketiga, bisa naik jadi kedua atau pertama,” sambungnya.
Dalam rapat pleno pertama pengurus Golkar Lampung, Hanan juga menyampaikan bahwa Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Lampung periode 2025-2030, direncanakan akan dilantik pada 15 November 2025 oleh Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam pelantikan pengurus juga dilakukan Rapat Kerja Daerah.(*)









