Harianpilar.com, Pringsewu – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Pringsewu.
Menurut Bupati, penyampaian Ranperda APBD merupakan amanat UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya, antara lain UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, telah ditetapkan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang impelementasinya dikeluarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai dasar Penyusunan APBD,” kata Riyanto.
Bupati menegaskan, Pemerintah Daerah terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari sumber penerimaan lainnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan memiliki korelasi langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rencana APBD tahun 2026, total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,137 triliun atau turun 11,55 persen dibandingkan dengan perubahan anggaran APBD tahun 2025.
Rencana pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp181,75 miliar (turun 0,31%) dan Pendapatan Transfer: Rp955,52 miliar (turun 13,41%) Sementara itu, total Belanja Daerah dalam rencana APBD 2026 mencapai Rp1,149 triliun, atau turun 12,17 persen dibandingkan dengan perubahan APBD tahun 2025.
Rinciannya, Belanja Operasi: Rp949,17 miliar (turun 2,07%), Belanja Modal: Rp29,36 miliar (turun signifikan 79,41%), Belanja Tak Terduga: Rp2 miliar (naik 33,33%), dan Transfer Belanja: Rp168,74 miliar (turun 13,51%) Dari perbandingan pendapatan dan belanja, tercatat defisit anggaran sebesar Rp12 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar. “Dengan demikian, pembiayaan daerah pada APBN 2026 akan berimbang atau tidak menyisakan defisit,” kata Bupati.(Rls)









