oleh

Permahi Gelar Dialog Publik “Siapa Bertanggung Jawab atas Kerusuhan”

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar acara Dialog Publik Indonesia Emas 2045 dengan tema “Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Saat Ini” di Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, baru-baru ini.

Dialog publik ini dibuka dengan sambutan dari sejumlah pejabat daerah, di antaranya Mayjen TNI Kristamei Sianturi (Pangdam XXI/Radin Inten) yang diwakili oleh Kolonel Budi Santoso, Irjen Pol Helmy Santika (Kapolda Lampung) yang juga diwakilkan, serta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Yudi Alfadri sekaligus membuka acara.

Ketua Umum DPC Permahi Lampung, Tri Rahmadona, menjelaskan latar belakang terselenggaranya kegiatan ini adalah keresahan atas kerusuhan yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 lalu.

“Banyak sekali pelanggaran hukum dan ketidakpastian hukum yang muncul dari kerusuhan tersebut, maka akhirnya kegiatan ini digelar” tegasnya.

Tri juga menambahkan, tema ini dipilih karena banyaknya masyarakat yang menjadi korban tanpa penyelesaian yang pasti hingga hari ini.

Bahkan, menurutnya, tindakan aparat penegak hukum dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Dalam sesi diskusi, disepakati bahwa pihak yang harusnya bertanggung jawab atas kerusuhan saat ini adalah pemerintahan.

“Harapan saya dari dialog ini, mahasiswa terus mendorong isu-isu ini untuk dikawal, agar pemerintah tetap pada tupoksinya dan bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi,” tambah Tri.

Dialog publik ini menghadirkan narasumber lintas bidang, yakni Rico Kiat Sanjaya (aktivis), Zainudin Hasan (akademisi), Subadria Nuka (praktisi hukum), Fathul Mu’in (pakar hukum), dan Umar Rabbani (jurnalis).

Pemilihan narasumber didasarkan pada kapasitas dan relevansinya dengan tema yang diangkat.

Acara ini terbuka untuk umum dengan sasaran utama mahasiswa hukum, organisasi kemahasiswaan, BEM, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. (Ramona)