oleh

Dwi Dapat Penjelasan Manfaat Aplikasi Mobile JKN

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dwi Cahyaning Tyas Noviantana Putri (21), warga Kota Bandarlampung yang juga merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menceritakan pengalamannya saat datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun Bandarlampung untuk mengurus perubahan data kepesertaan.

Ia tak hanya berhasil menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga mendapatkan penjelasan langsung mengenai pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.

Dwi mengaku semakin paham bahwa banyak layanan sebenarnya bisa diakses hanya melalui genggaman tangan, tanpa perlu repot datang ke kantor. Bagi dirinya, informasi ini menjadi pengalaman berharga karena dapat mempermudah langkahnya saat membutuhkan layanan kesehatan di kemudian hari.

“Saya dibantu petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil registrasi dan saya buka di aplikasi tersebut saya sadar bahwa ternyata banyak sekali kebutuhan layanan administrasi untuk peserta JKN, tapi dari sekian banyak kebutuhan tersebut bisa diselesaikan sendiri dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN,” kata Dwi, Rabu (17/9).

Bagi mahasiswa seperti Dwi, informasi ini bermanfaat untuk menambah wawasan dan mencegah kesalahan prosedur saat mengakses layanan kesehatan. Ia  berharap lebih banyak mahasiswa bisa memanfaatkan aplikasi ini, mengingat mahasiswa rentan mengalami gangguan kesehatan karena aktivitas padat dan pola makan yang tidak teratur.

“Aplikasi Mobile JKN ini bisa jadi solusi. Tidak ribet, semua informasi ada, dan layanan jadi jauh lebih cepat. Saya pribadi merasa lebih tenang karena tahu kalau butuh berobat, semuanya tinggal diakses lewat handphone,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mendorong pemanfaatan layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 081181651615, dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Kanal digital ini dirancang agar peserta dapat mengakses layanan administrasi dengan cepat, praktis, dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kanal layanan non tatap muka ini memang dirancang untuk mempermudah peserta JKN untuk dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri. Peserta JKN bisa mengakses layanan administrasi tersebut di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga dapat efisiensi waktu,” jelas Yessy.

Kanal layanan non tatap muka tersebut telah dilengkapi dengan fitur-fitur yang dbutuhkan oleh peserta JKN, yang memerlukan pengurusan administrasi kepesertaan dan untuk keperluan penrmohonan informasi sampai dengan pengaduan keluhan. Peserta JKN dapat memilih jenis layanan tersebut yang paling mudah dan tidak merepotkan, karena tinggal mengakses melalui gawai pintar yang mereka miliki. (*)