oleh

Usut Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Waykanan

Harianpilar.com, Waykanan – Empat tokoh Adat Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan mendesak Polres setempat mengusut pemilik sejumlah alat berat yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal beberapa waktu lalu.

Rahmat Rosadi Gelar Raja Puncak mengatakan, Polres Waykanan jangan hanya mengamankan alat berat yang dipakai untuk penambangan emas ilegal, tapi juga harus mengusut para pelaku dan pemilik alat berat tersebut.

“Kami meminta agar Polres Waykanan tidak hanya mengamankan alat bukti saja melainkan dapat mengungkap para pelaku yang menggunakan 5 eksavator untuk aktivitas tambang ilegal itu,” tegasnya, Minggu (14/9).
Tindakan tegas aparat, lanjutnya, harus memberikan efek jera kepada para pelaku dan pemilik alat berat. “Harus ditindak tegas, agar ada efek jera,” ungkapnya.

Kanit Tepiter Polres Waykanan, Engga Depati, mengatakan, lima eskavator dan puluhan mesin tambang ilegal telah diamankan dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Mulai besok (hari ini), lanjutnya, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap para pelapor untuk meminta keterangan,”Para pelapor yakni Cahya Lana dan kawan-kawan dijawalkan untuk diminta keterangan prihal lima eksavator yang menurut keterangan mereka dari aktivitas dilokasi tanah ulayat mereka,” terangnya.

Terpisah, Juru Bicara Empat Tokoh Blambngan Umpu, Cahya Lana memastikan akan hadir untuk memenuhi undangan Polres Waykanan untuk memberikan keterangan.”Besok (hari ini) kita akan hadir memenuhi undangan Polres,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu saat melakukan hal serupa justru membuahkan banyak hasil.

Hal itu terjadi saat ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu, Rabu (10/9), mendatangi lahan PTPN 1 regional 7 Blambangan Umpu yang marak praktik tambang emas ilegal. Warga adat setidaknya mengamankan lima unit alat berat jenis eksapator, ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dan juga berhasil mengungkap puluhan titik tambang emas ilegal.

Koordiantor Lapangan (Korlap) masyarakat adat, Cahya Lana, mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi itu untuk melakukan swiping lahan PTPN 7 Blambangan Umpu karena diduga masih ada puluhan tambang emas ilegal yang terus beroperasi. “Ternyata dugaan kami masyarakat adat Blambangan Umpu benar, terbukti masih banyak aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi. Kami meminta agar Polres Waykanan terus melakukan penindakan hingga menetapkan tersangka dan benar-benar dapat menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di lahan PTPN,” tegasnya.

Tokoh Adat Kampung Blak, Ahmad Ganta, meminta agar Kapolda Lampung memberikan atensi tegas terhadap Kapolres Waykanan untuk terus mengusut pelaku tambang emas ilegal yang terus melakukan perusakan lingkungan.”Kami berharap pak Kapolda memberikan atensi khusus ke Kapolres Waykanan, agar benar-benar ditindak pelaku tambang meas ilegal ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Waykanan, AKP Sigit Barazili, di hadapan ratusan masyarakat adat Blambangan Umpu berjanji akan melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal yang di-OTT oleh masyarakat adat. “Kami meminta agar masyarakat bersabar karena kami selain sedang melakukan penyitaan barang bukti, kami sedang mengumpulkan data untuk peroses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan Harian Pilar dilokasi, terdapat ratusan liter BBM jenis solar subsidi turut diamankan bersama 5 alat berat yang kemudian di angkut ke Kantor Polres Waykanan.