Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Plt.Kabid Yankes Dinkes Tulangbawang Barat (Tubaba) berbeda dengan kenyataan dilapangan yang disampaikan oleh pekerja di proyek renovasi dan tambah ruang BLUD Puskesmas nonrawat inap Marga Kencana di Kecamatan Tulangbawang Udik. Keduanya berkilah semua alat utama dan personil manajerial ada dilapangan, padahal jelas-jelas pekerja di proyek tersebut menyebutkan tidak ada.
Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril S.Kep Ns. M.M mengatakan, semua peralatan utama dan personil menejerial ada semua dilokasi pekerjaan. “Seperti cangkul, sekop dan lainnya semua ada saya melihat saat saya turun ke lokasi pekerjaan belum lama ini,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai hering di Gedung DPRD Tulangbawang Barat, baru-baru ini.
Ditempat yang sama, PPK sekaligus Plt Kabid Yankes Dines Tubaba, Feri Dermawan, mengatan, pihak konsultan pengawas sudah melaporkan kepadanya terkait masalah tersebut. Feri mengklaim sudah melakukan teguran baik secara lisan maupun dengan tulisan terkait persyaratan teknis yang sejauh ini tidak terpenuhi oleh CV Sangga Buana di lokasi pekerjaan.
“Kami sudah pernah menegur itu baik secara lisan maupun tulisan, nah terkait dengan peralatan utama itu kalau gak ada ya gak apa-apa. Maksudnya gini, sama rekan media yang udah bantu pengawasan nanti pas alat apa ya nggak ada ketika kami turun akan kami catat dan kami tegur, karena pada saat pelaksanaan itu ada,” kilah Fery Dermawan.
Disinggung mengenai Bar Cater, Fery mengklaim ada. “Ada pak Bar Cater ada, scafolding, stemper itu ada semua molen itu juga ada itukan untuk pengecoran lainnya, nah untuk informasi ini saya berterimakasih karena pada waktu itu alatnya ada, saya turun gak sendirian pak ada PPTK ada tim teknisnya,” ujar Fery.
Keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tubaba dan Plt.Kabid Yankes ini jelas terpatahkan oleh keterangan yang disampaikan Kepala Tukang Proyek tersebut, Muhaimin. Muhaimin mengaku mereka harus mengaduk semen secara manual karena tidak ada molen sejak awal pekerjaan, sedangkan untuk memotong besi beton menggunakan gerinda. Muhaimin mengungkapkan, peralatan yang digunakan merupakan milik mereka sendiri bukan peralatan yang disediakan oleh CV Sangga Buana.
“Scafoding gak ada, kami manual semua steger aja kami bikin sendiri dari bahan-bahan bekas pengecoran. Iya stamper ya saya tau tapi ya ini gak ada disini kalau kita pribadi yang gak punya, mulai dari gerinda hingga cangkul ya itu punya kami, cuma rompi, helm, sama sepatu boot yang dikasih sama Joni itu,” kata Muhaimin, baru-baru ini.
Muhaimin mengaku pasrah bahkan kurang paham soal mutu beton,”Ya ini semua punya kami, kami ngaduk beton juga manual jadi nggak tahu mutu beton yang sampeyan bilangin itu kurang paham. Saya nggak pernah tahu itu ya kerja ini di sini ya biasa aja kami kayak bangun biasa, gak tau mutu-mutuan itu,” kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, untuk konsultan pengawas bernama Deni dan hanya mengunjungi lokasi sesekali,”Biasanya 2-3 hari sekali, itu juga hanya untung mengambil foto saja, setelah itu langsung pergi lagi, kalau gak salah Deni juga mengawasi proyek lain juga,” ujar Muhaimin.
Ketika dikonfirmasi, Joni selaku mandor mengatakan bahwa tidak ada direksi keet, begitu juga petugas pelaksana lapangan gedung serta petugas ahli K3 Konstruksi.”Setau saya gak ada kalau disini, petugas apa itu gak tau saya siapa saya gak pernah tahu, ya kalau disini saya dek yang ngawasnya ini karena lagi ada urusan nanti saya ke sana,” ucap Joni saat diwawancarai melalui ponsel.
Kondisi ini jelas mengindikasikan pelaksanaan proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang tahun 2025 ini sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari persoalan personil, material hingga peralatan yang digunakan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan.
Proyek pekerjaan renovasi dan tambah ruang BLUD Puskesmas nonrawat inap Marga Kencana di Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2025 senilai Rp419.799.833ini dikerjakan CV. Sangga Buana. Dalam pelaksanaan proyek dengan Noomor Kontrak : 000.4.3/01/L/SPK/L/PPK/II.02/TUBABA/2025) ini ditemukan sejumlah masalah mulai dari tidak adanya peralatan utama, personil menejerial, dereksi keet, konsultan pengawas, serta pelaksanaan item pekerjaan material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Padahal dalam dokumen tender pekerjaan itu, disebutkan perusahaan harus memenuhi kemampuan dalam menyiapkan peralatan utama dan personil menejerial dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut dijelaskan dalam dokumen pemilihan pada tender pekerjaan konstruksi. Kedua persyaratan teknis, personil menejerial dan peratan utama, wajib dihadirkan serta di gunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh pihak penyedia.
Personil menejerial sendiri terdiri dari petugas pelaksana lapangan gedung yang memiliki sertifikat ketrampilan dengan pengalaman minimal 2 tahun dan ahli K3 yang memiliki sertifikat Ahli K3 Konstruksi dan masing-masing petugas memiliki perannya sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Petugas K3 bertugas mencegah adanya kecelakan kerja pada pekerja, sedangkan petugas pelaksana lapangan gedung bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi mulai dari pemakaian matrial, spesifikasi pelaksanan pekerjaan setiap item serta menjamin mutu atau kualitas dan kuantitas dari pekerjaan yang dihasilkan.
Peralatan utama merupakan peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item), sebagaimana disebutkan dalam Standar Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi, Permen PUPR 14/2020. Peralatan utama merupakan salah satu persyaratan teknis pada tender pekerjaan konstruksi yang harus dipenuhi oleh peserta tender.
Peralatan utama yang wajib digunakan penyedia dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan dokumen pemilihan yaitu Concrete Mixer (0,3 M3) 1 unit, scafolding 1,8 M (10 set), Bar Cuter 3 Pasa (1 unit), Stemper (1 unit) dan Mobil Pick up 1 ton (1 unit). Kelima jenis peralatan tersebut harus berada di lokasi pekerjaan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan.
Seperti Bar Cuter digunakan untuk memudahkan memotong serta membekokan besi tulang beton, sedangkan Concrete Mixer atau mesin molen (concrete mixer) berfungsi untuk mengaduk semen, pasir, dan material lainnya untuk membuat beton berkualitas.
Dari hasil penelusuran di lokasi proyek, ditemukan pengerjaan proyek itu tidak menggunakan peratan utama dalam setiap item pekerjaan. Seperti dalam item pekerjaan pembesian pemotongan besi tulang beton menggunakan gerinda dan pembengkokan dikerjakan secara manual, tidak menggunakan bar cuterr. Begitu juga dengan item pekerjaan beton, para pekerja mengaduk beton secara manual tidak menggunakan Concrete Mixer. Sehingga hampir bisa dipastikan kualitas beton yang dihasilakan tidak sesuai dengan spesifikasi yaitu beton Fc 15 MPa (K175).(*)









