Harianpilar.com, Bandarlampung – Balai Bahasa Provinsi Lampung tahun 2025 mengambil data bahasa pada lima desa di lima kabupaten di Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan kegiatan pemetaan bahasa dalam rangka menyusun Peta Kebhinekaan Provinsi Lampung.
Dalam siaran persnya ya g diterima wartawan, Rabu (27/8), kegiatan pemetaan bahasa daerah dilaksanakan dengan mengambil data bahasa sesuai dengan kuesioner yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Titik pengamatan untuk pengambilan data ditentukan oleh Badan Bahasa berdasarkan jarak antar titik pengamatan. Bahasa yang diambil adalah bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk di daerah tersebut.
Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat merupakan salah satu desa yang diambil data bahasanya. Data yang diambil di Desa Daya Murni adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduk desa ini berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa.
Kepala Desa Daya Murni, Yudi M.S., S.E., memberikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemetaan Balai Bahasa Provinsi Lampung. Menurutnya, mayoritas penduduk di Daya Murni bersuku Jawa dengan profesi sebagai petani, pekebun, pedagang, dan wirausaha.
Selain ke Desa Daya Murni, tim melakukan pengambilan data di Desa Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Data bahasa yang diambil di desa ini adalah bahasa Jawa karena hampir 80% penduduknya berbahasa Jawa.
Kepala Kampung, Yusnadi menyatakan, pihaknya menyambut baik pemetaan bahasa di kampung kami dan kami akan memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan tim BBPL.
Selanjutnya, tim mengambil data di Desa Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Di desa tersebut, data yang diambil adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Jawa, sekitar 70% dari total penduduk.
Tim juga mengambil data di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Kepala Desa Bumi Harapan, Berkah Dewantoro mengatakan bahwa Desa Bumi Harapan berdiri sejak tahun 1982. Penduduk desa mayoritas penutur bahasa Jawa yang merupakan transmigran lokal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Titik terakhir pengambilan data adalah Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Pengambilan data di Pekon Biha dilaksanakan pada Senin—Jumat, 25—29 Agustus 2025.
Data kebahasaan yang diambil di Pekon Biha adalah bahasa Lampung karena mayoritas penduduknya berbahasa Lampung.
Peratin Biha, Rizkon Alhuda menyatakan, pihaknya menyambut baik tim BBPL di Pekon Biha. “Bahasa Lampung di Pekon Biha masih dipergunakan dalam percakapan sehari-hari penduduk Pekon Biha. Kami juga sudah menyiapkan narasumber yang kompeten,” ujarnya.
Kepala BBPL menyampaikan pesan supaya penduduk di pekon Biha tetap melestarikan bahasa Lampung. (Ramona)









