oleh

Sudah Lapor Polda, Lahan PTPN Waykanan Tetap Marak Tambang Emas Ilegal

Harianpilar.com, Bandarlampung Meski sudah di laporkan ke Polda Lampung sejak setahun lalu, ternyata lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 (Dulu PTPN 7) di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung hingga kini masih marah praktik penambangan emas secara ilegal. Padahal praktik ini jelas-jelas merusak lingkungan dan sudah pernah memakan korban jiwa seorang bapak dan anaknya yang tertimbun dilokasi tambang emas ilegal.

Seperti pantauan di lahan PTPN di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan baru-baru ini, dilokasi ini aktivitas penambangan emas secara ilegal berlangsung secara terang-terangan dan menggunakan alat berat exavator, tanah dikeruk secara besar-besaran hingga membentuk lubang-lubang galian besar. Dan terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar pertambangan.

Di lokasi, juga tidak terlihat tempat pengolahan atau sistem pengolahan limbang tambang. Padahal dalam penambangan emas seperti ini banyak menimbulkan limbah berbahaya. Salah satu orang ditemui di lokasi tambang mengaku ada yang memerintahkannya untuk bekerja dilokasi tersebut.”Kami hanya pekerja di sini, kalau disuruh berhenti sama yang menyuruh bekerja ya kami berhenti. Tapi kalau disuruh bekerja ya kami bekerja. Ada yang nyuruh,” ujarnya.

Persoalan tambang emas ilegal di lahan PTPN ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung. Namun, hingga kini belum terlihat tindakan tegas aparat, terbukti aktivitas penambangan itu masih terus berlangsung. Bahkan, yang melaporkan masalah itu ke Polda Lampung adalah pihak PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 sendiri.

Asisten Aset PTPN 1 Regional 7, Aswar, mengatakan, PTPN tidak tutup mata terhadap masalah tambang emas ilegal itu, sebaliknya masalah itu telah dilaporkan ke Polda Lampung sejak bulan Juni tahun 2024. “Kita sudah melaporkan ke Polda Lampung, jadi tidak kita biarkan,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat bersama Asisten 1 Pemkab Waykanan, Rabu (30/7) lalu.

Disinggung hingga kini tambang emas ilegal masih marak, Aswar mengaku terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).”Kami terus koordinasi dengan APH terkait prosesnya,” ujar Aswar.(*)