Harianpilar.com, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melakukan Panen Raya Padi di Desa Binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari, Kamis (07/08/2025).
Kajari Lampung Timur, Pofrizal, mengungkapkan rasa bangganya terhadap capaian para petani yang ada di Lampung Timur khususnya Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari.
“Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian seperti pompa air dan sprayer, serta menjamin distribusi hasil panen secara tepat guna. Panen ini adalah bukti kerja keras para petani binaan yang sukses mengelola lahan secara mandiri. Ini layak menjadi studi tiru bagi desa-desa lain,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas inisiatifnya dalam membina masyarakat desa melalui program pertanian. “Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.
Bupati Ela menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional. “Kami sejalan dengan visi misi presiden dan gubernur. Hari ini kami mengawali panen dari lahan 4.187 hektar, dan hingga akhir 2025, kami targetkan perluasan tanam mencapai tambahan 4.900 hektar. Semua ini berkat sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Kepala Bulog Metro, Harmein Indra Pohan, juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai simbol kuat sinergi kelembagaan. “Kami telah menjalin kemitraan erat bersama TNI, Polri, hingga Kejaksaan dalam menjaga kualitas dan kelancaran distribusi pangan. Ini bukan sekadar panen, tapi momentum penting menjaga stabilitas nasional,” katanya.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak boleh dilepaskan dari pendampingan hukum yang kuat. Menurutnya, banyak persoalan di lapangan yang dihadapi petani bukan hanya soal teknis, tapi juga regulasi dan perlindungan hukum.
“Inti dari ketahanan pangan adalah keberpihakan. Kita harus tanya, apakah kebijakan kita benar-benar berpihak kepada petani? Jangan sampai petani kita justru dirugikan oleh tengkulak, terjerat utang, atau tidak mendapatkan akses subsidi secara merata,” ujarnya.
Danang juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi petani dan pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan seperti alih fungsi lahan ilegal.
“Lahan pertanian harus dilindungi. Jangan sampai karena keputusan politik atau ekonomi jangka pendek, sawah-sawah produktif kita berubah jadi kompleks perumahan. Ini tanggung jawab kita semua, termasuk DPRD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati menawarkan delapan program pendampingan dari Kejaksaan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR dari perusahaan untuk mendukung pertanian.
Kajati bahkan menyatakan siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan kementerian untuk percepatan pembangunan infrastruktur pertanian seperti dryer, sumur bor, dan alat mesin pertanian modern. (Rls)









