oleh

Pengemudi Maxim DI Bandarlampung Terima Santunan 12 Juta Dari YPSSI

Harianpilar.com, Bandarlampung – Seorang mitra pengemudi Maxim di kota Bandar Lampung
menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia
(YPSSI). Pria berinisial DP ini  mengalami kecelakaan saat sedang
berkendara menuju titik jemput.

Di tengah perjalanan, ia  ditabrak oleh kendaraan lain dari arah
berlawanan, menyebabkan DP terjatuh dan mendapat banyak luka di tubuhnya
dan patah tulang parah di jarinya yang harus diamputasi.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp12,586,903 kepada
DP sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Santunan ini merupakan
bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna
yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi
selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi
Maxim.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara DP, semoga
santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara
DP bisa lekas pulih.” ujarnya Anggi Oktadinata, Head of Subdivision
Maxim Bandarlampung melali keterangan persnya yang diterima Harian Pilar, Selasa (5/8).

“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk
senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada
setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara
untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di
kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa
menghubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan
mengunjungi situs https://www.ypssisocial.org.(Rls)