oleh

Pemkab Tanggamus Deklarasikan Standar Pelayanan Minimal

Harianpilar.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar melalui pelaksanaan Deklarasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Aplikasi SI MOLEK, Senin (4 Agustus 2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Agus Suranto. Deklarasi ini menjadi bagian penting dari upaya digitalisasi dan penguatan tata kelola layanan publik.

Hadir dalam kegiatan ini para pejabat daerah mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, hingga seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran teknis. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa SPM adalah kewajiban yang melekat pada pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 59 Tahun 2021. Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan sinergi lintas perangkat daerah.

“Pelaksanaan SPM bukan sekadar tugas administratif. Ini adalah tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

SPM sendiri mencakup enam urusan wajib: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Capaian SPM Tanggamus tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 tercapai 89,82%, tahun 2024 naik menjadi 92,36%, dan hingga Triwulan II 2025 sudah mencapai 50,06%—dengan target akhir tahun sebesar 100%.

Kenaikan juga tercatat di tiap sektor. Pendidikan meningkat dari 78,43% menjadi 86,16%, pekerjaan umum dari 70,77% ke 81,78%, sementara sektor sosial tetap stabil di angka 100%. Hanya sektor perumahan yang menunjukkan penurunan tipis dari 100% ke 95%.

Bupati juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari ketimpangan data, keterbatasan SDM, hingga dukungan anggaran. Ia menegaskan pentingnya peran Bapperida dalam memastikan anggaran untuk layanan dasar tetap menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendra Wijaya, juga menegaskan bahwa seluruh jajaran mendukung pemanfaatan Aplikasi SI MOLEK sebagai sarana digital dalam meningkatkan akses pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antar-OPD.Dengan semangat sinergi, inovasi, dan pelayanan, Pemkab Tanggamus berharap dapat terus meningkatkan capaian SPM serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan dasar secara efisien dan merata. (Rls)