Harianpilar.com, Bandarlampung – Setiap tahun Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung ternyata mengalokasikan anggaran miliar hanya untuk perjalan dinas. Begitu juga untuk kegiatan kantor seperti alat tulis kantor dan bahan cetak juga menghabiskan anggaran miliaran setiap tahunnya.
Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, diketahun pada tahun 2024 Dinkes Lampung mengalokasikan anggaran dengan total lebih dari Rp6 Miliar untuk perjalanan dinas biasa, perjalan dinas dalam kota maupun perjalanan dinas luar kota. Anggaran itu terpecah ke dalam 69 mata anggaran, diantaranya perjalan dinas biasa pada kegiatan Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Rp185.724.000. Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Perjalanan Dinas Pengujian kalibrasi alkes ke Kab/Kota (Sample) Rp44.850.000. Perjalan dinas biasa pada kegiatan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKM dan UKP Provinsi Rp139.528.000.
Kemudian, perjalanan dinas biasa pada kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Rp75.510.000. Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp25.240.000. Perjalanan dinas baisa pada kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Rp371.818.000. Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp80.780.000. Perjalana dinas biasa pada kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp867.370.000. Dan puluhan mata anggaran perjalanan dinas lainnya.
Pada tahun 2025, Dinkes Lampung mengalokasikan anggaran Rp5,5 Miliar untuk berbagai jenis perjalanan dinas yang terdiri dari 56 mata anggaran. Diantaranya perjalana dinas bisa pada kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Rp165.689.000. Perjalanan dinas biasa pada kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKP rujukan, UKM dan UKM rujukan tingkat daerah provinsi Rp373.820.000. Perjalanan dinas bisa pada kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Rp954.402.000.
Kemudian, belanja perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp55.800.000. Perjalana dinas bisa pada legiatan peningkatan Pelayanan BLUD sebanyak 5 kali dan setiap perjalanan dianggarkan Rp27.719.400. Perjalana dinas biasa pada kegiatan Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Rp603.084.000. Dan puluhan mata anggaran perjalan dinas lainnya.
Sementara, untuk belanja kegiatan kantor seperti ATK, belanja cetak, dan bahan komputer Dinkes Provinsi Lampung pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran Rp2,7 Miliar yang terbagi kedalam 185 mata anggaran diantaranya belanja alat/bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp43.852.000. Belanja alat/bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp400.424.000. Belanja alat/bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp173.211.900. Belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor – bahan cetak Rp200.000.000. Belanja alat/ bahan untk kegiatan kantor- bahan cetak (Buku Pedoman Managemen Intervensi Spesifik Stunting) Rp200.000.000. Belanja alat/ bahan untk kegiatan kantor- bahan cetak (buku KIA SILPA DBHCT) Rp200.000.000.
Kemudian, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor/bahan cetak (Bannaer, cetak brosur, cetak kalender) Rp115.861.224. Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak (banner; kertas_x000D;bahan kerta kingstruk 260 gr 8 lembar_x000D; bahan roll stainlis) Rp 115.861.224. Dan terdapat puluhan mata anggaran lainnya untuk kegiatan kantor seperti ATK, bahan cetak dan bahan komputer.
Pada tahun 2025, Dinkes Lampung mengalokasikan anggaran total Rp1,6 Miliar untuk kegiatan kantor seperti alat tulis kantor, bahan cetak dan bahan komputer yang terbagi dalam 170 mata anggaran, diantaranya belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak Rp398.900.200. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover (Foto Copy Folio; Jilid Biasa; Foto Copy Folio; Jilid Biasa) Rp107.044.100. Belanja alat/bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp59.677.800. Belanja alat/bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak (Pembulatan; Foto Copy Folio; Foto Copy Folio; Foto Copy Folio; Cetak Buku + Jilid Cover 1 – 100 Lembar/halaman; Cetak Buku + Jilid Cover 1 – 100 Lembar/halaman; Cetak Buku + Jilid Cover 1 – 100 Lembar/halaman) Rp193.330.000. Dan puluhan mata anggarannya lainnya, dimana hampir setiap kegiatan selalu ada anggaran untuk ATK dan bahan cetak.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rulis, hingga berita ini diturun belum menjawab konfirmasi wartawan, meski WhatsApp miliknya dalam keadaan aktif.(*)









