oleh

Benny Uzer : Stop Polemik Ukur Ulang HGU

Harianpilar.com, Bandarlampung – Desakan untuk dilakukan ukur ulang lahan milik Sugar Group Companies (SGC) dan sejumlah perusahaan lainnya dinilai harus sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan sampai polemik ukur ulang tersebut justru mengganggu iklim dunia usaha.

Advokat yang juga pengusaha Lampung, Benny Uzer meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Lampung untuk menghentikan polemik desakan ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) SGC dan sejumlah perusahaan besar lainnya di Provinsi Lampung.

Menurutnya, polemik tersebut hanya akan membuat iklim investasi di Lampung tidak sehat.”Sebaiknya dihentikan polemik HGU perusahaan yang sudah berinvestasi di Provinsi Lampung, karena semua perusahaan tersebut sudah memberikan kontribusi untuk pertumbuhan perekonomian Lampung dan  pendapatan Negara, karena polemik hanya akan membuat iklim investasi menjadi tidak sehat,” ujarnya, Selasa (22/7).

Menurut Ketua Bidang Konstitusi DPP Partai Gerindra 2019 – 2024 ini, ada beberapa syarat untuk pengajuan pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), salah satunya harus ada permohonan dan  persetujuan dari pemegang hak.

“Akan tetapi jika ada pihak ketiga yang ingin mengajukan permohonan silahkan saja dengan cara mengajukan surat permohonan,  Copy Sertipikat HGU, Identas diri pemohon, peta bidang tanah, bukti pengelolaan tanah, dokumen penyerta lainnya dan pembayaran PNBP oleh pemohon,” jelasnya.

Benny Uzer mengajak kepada seluruh pihak untuk menyerahkan polemik ukur ulang HGU SGC ini ke pemerintah pusat. “Karena ini kewenangan ada di Pemerintah Pusat dan BPN, kita serahkan saja permasalahannya kepada Pemerintah Pusat,” kata dia.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak saling menuduh atas polemik HGU SCG ini. “Kita tidak bisa berandai-andai dengan opini kita, kita harus taat azas dan taat hukum,” pungkas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Propinsi Lampung 2009 – 2014 ini. (*)