oleh

Lagi, Mantan Aktivis Mahasiswa Soroti Masalah SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berbagai persoalan terkait Sugar Group Companies (SGC) terus menjadi polemik. Berbagai pihak muncul dengan pandangan dan argumen yang beragam.

Setelah beberapa mantan aktivis mahasiswa pasca reformasi, kini muncul Mahendra Utama, mantan aktivis mahasiswa era reformasi turut menyampaikan pandangan.

“Saya mengingatkan bahwa langkah koreksi agraria, jika tidak dilakukan secara terukur, transparan, dan adil, bisa menjadi bumerang,” ujar Mahendra melalui pesan tertulisnya, Selasa (22/7).

Mahendra menjelaskan, Lampung sebagai provinsi agraris dan industri pengolahan berbasis komoditas, butuh ekosistem dunia usaha yang sehat dan terjaga dari gonjang-ganjing kebijakan yang tebang pilih.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam rilis Mei 2025 menyebut bahwa ekonomi Lampung pada triwulan I tahun ini tumbuh sebesar 5,47% (year-on-year), tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh Ekspor barang dan jasa (tumbuh 12,96%). Sektor jasa lainnya (naik 9,66%).

Dan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang masih menjadi tulang punggung.

Lebih dari itu, data Kementerian Keuangan (DJKN) menyebut bahwa Lampung mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD 238 juta pada semester pertama 2025.

“Ini capaian luar biasa—dan sebagian besar ditopang oleh sektor-sektor yang dikelola oleh pelaku usaha besar dan menengah di Lampung,” urainya.

Jika salah satu pemain besar seperti SGC, jelas Mahe, terguncang hanya karena satu langkah audit yang tidak proporsional, maka efek dominonya bisa luas, mulai dari gejolak tenaga kerja, menurunnya kepercayaan investor, hingga terganggunya mata rantai pasokan.

Mahe menyarankan, agar dunia usaha tetap berjalan baik di Lampung, semua pihak harus duduk setara di meja dialog, tidak saling curiga atau saling menjatuhkan. Pemerintah Provinsi dan Daerah menjadi fasilitator netral, bukan aktor tekanan.

Menjaga iklim investasi tetap kondusif sambil mendukung audit tata kelola lahan yang adil. Mendorong regulasi berbasis transparansi dan data.

Kemudian, Kementerian ATR/BPN & KLHK
melakukan pengukuran ulang HGU secara menyeluruh dan sistematis di semua korporasi besar. Hindari pendekatan insidentil yang terkesan menyerang satu pihak.

Perusahaan harus bersikap terbuka, kooperatif dalam proses audit. Perkuat tanggung jawab sosial (CSR) dan skema kemitraan dengan masyarakat lokal.

Serikat buruh dan LSM mengawal proses audit dengan jujur tanpa menyebar narasi yang bisa menyesatkan publik. Fokus pada perlindungan hak pekerja dan advokasi berbasis fakta, bukan sentimen semata.

“Akademisi dan media memberikan analisis jernih yang berbasis data. Ciptakan ruang publik yang mendorong solusi, bukan provokasi. Jangan Korbankan buruh dan masa depan dunia usaha,” ungkapnya.

Mahe menjelaskan, data dari SGC menyebut bahwa lebih dari 60.000 jiwa bergantung pada aktivitas perusahaan ini.
Jika audit dilakukan tanpa kepastian hukum dan komitmen perlindungan tenaga kerja, maka Lampung bisa menghadapi krisis sosial yang tak perlu: PHK massal, gelombang urbanisasi, dan menurunnya daya beli masyarakat.

“Audit dan penataan lahan adalah hal penting dan mutlak dilakukan. Namun, yang tidak kalah penting adalah cara melakukannya. Tidak dengan pendekatan “name and shame”, tetapi dengan prinsip justice for all — keadilan untuk petani, untuk perusahaan, dan untuk buruh,” bebernya.

Lampung punya potensi luar biasa: lahan luas, tenaga kerja produktif, posisi strategis di Sumatera. Tapi potensi ini akan sia-sia jika stakeholder tidak punya visi bersama dalam menjaga dunia usaha.

“Kita tidak bisa terus membiarkan sektor-sektor ekonomi berjalan dalam ketidakpastian. Dunia usaha butuh kejelasan hukum. Buruh butuh perlindungan. Petani butuh keadilan. Dan semua itu hanya bisa diraih jika seluruh stakeholder berpikir jernih dan bertindak bersama. Mari kita rawat harapan bersama untuk Lampung yang inklusif, adil, dan makmur,” pungkasnya.(Irul)