Harianpilar.com, Bandarlampung – Aliansi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), mengapresiasi Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN yang sepakat akan melakukan ukur ulang terhadap lahan milik Sugar Group Companies (SGC) saat rapat Kerja (Raker) di gedung DPR RI, Rabu(9/7/2025).
Dalam Raker itu, Wakil ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan melakukan ukur ulang lahan SGC merupakan langkah pertama, sebelum mengambil langkah tegas selanjutnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal lampung Zulkifli Anwar yang bersikeras dari awal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan agar dilakukan mengukuran ulang lahan SGC karena menyangkut rasa keadilan agraria di Provinsi Lampung.
“Biaya ukur ulang lahan SGC dapat ditanggung oleh Kementerian ATR/BPN karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Provinsi Lampung,” ujar Zulkifli Anwar.
Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI yang melakukan langka nyata untuk menindak lanjuti persoalan SGC.
“Kami 3 lembaga sangat mengapresiasi kinerja DPR RI dimana suara aspirasi pengaduan masalah HGU SGC didengar dan tindaklanjuti secara tegas,” ujar Indra Musta’in, Ketua Akar Lampung.
Dijadwalkan ditanggal 15 Juli 2025 Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga lembaga, Kementrian ATR/BPN, pemerintah Provinsi Lampung dan PT SGC untuk mengambil langkah tegas menyikapi persoalan ini.
“Jika terjadi ukur ulang harus dilakukan oleh tim independen sehingga benar-benar sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah dan 3 lembaga akan ikut turun langsung untuk mengawal mengukuran ulang tersebut,,” kata Suadi Romli, Ketua Pematank.(Tim)









