Harianpilar.com, Pringsewu – Pemerintah Kecamatan Adiluwih menggelar rapat koordinasi (rakor) di Pendopo Kecamatan pada Rabu (02/07), yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, KUPT Dinas Instansi, serta seluruh Kepala Pekon se-Kecamatan Adiluwih. Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Adiluwih (Yuli Saptikawati, S. Pd, MM).
Dalam sambutannya, Camat Adiluwih menyampaikan beberapa poin penting sebagai perhatian bersama. Pertama, beliau menyoroti pentingnya pemanfaatan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan. “Desa memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Maka dari itu, pengelolaan dana desa harus diarahkan untuk mendukung sektor ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Camat mengapresiasi capaian Kecamatan Adiluwih dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, yang menjadi terbaik se-Kabupaten Pringsewu. “Saya berharap capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2025,” tambahnya.
Beliau juga menginformasikan agenda “Ngopi Bareng Keliling Pekon” bersama Bupati Pringsewu, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Acara ini direncanakan akan menyambangi setiap pekon di wilayah Adiluwih.
Selain itu, persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 menjadi salah satu agenda yang mulai disusun dalam rapat tersebut. “Kita harus mempersiapkan dengan matang agar peringatan HUT RI tahun ini lebih meriah dan menggugah semangat nasionalisme masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsektor Adiluwih, Ipda Ratno, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak seluruh elemen pekon untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan menyampaikan keprihatinan terkait masih adanya kasus pernikahan di bawah umur. Ia menegaskan bahwa KUA siap menjadi mitra pekon dalam upaya edukasi dan pencegahan kasus tersebut. “Penting bagi kita semua untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik pernikahan yang melanggar ketentuan hukum dan agama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kecamatan Adiluwih. (Rls)
Komentar