Harianpilar.com, Pringsewu – Kejasaan Negeri Pringsewu bersama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII dan santri di pondok Baitul izza Pringsewu barat, pada rabu18 juni 2025.
Dengan mengusung tajuk ” santri sadar hukum, pondok pesantren aman dan bermartabat”, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, menjelaskan bahwa memberikan wawasan tentang berbagai hukum, baik hukum pidana umum atau hukum pidana husus adalah tanggung jawab jaksa, maka kejaksaan punya program jaksa masuk pesantren. Berharap nanti akan ada jaksa dari pringsewu yang berasal dari pesantren, begitu jelas kepala kejaksaan.
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Pringsewu, H. Dian arif rahman S.pd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada warga LDII dan berharap nanti masyarakat tidak buta hukum, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tersangkut hukum karna ketidaktahuan tentang hukum, begitu pungkasnya.
Selain dari itu Ketua DPW LDII Provinsi Lampung , dr. H. M. Aditya, M. biomed, dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini harus sering di adakan, “agar kegiatan seperti ini selalu di lakukan, sebagai bentuk sinergitas kejaksaan dengan LDII, dan untuk mencerdaskan generus bangsa” ucapnya.
Setelah menyampaikan sambutannya, Ketua DPW LDII, Kajari Pringsewu dan Ketua MUI membagian 50 bingkisan sembako kepada masyarakat sekitar, kemudian di lanjutkan dengan penyuluhan hukum dari kasi intel kejaksaan pringsewu, I kadek dwi admaja.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Kabupaten Pringsewu, H. Hambali, Kesbangpol Pringsewu, Ketua dan anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Pringsewu, Sako SPN Kabupaten Pringsewu.
Humas LDII Pringsewu.(Ifan/Sairun)