Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus mewujudkan upaya lompatan maju dalam pembangunan diberbagai bidang. Terbaru, Mirza menghapuskan pungutan uang komite di seluruh sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri di Provinsi Lampung. Penghapusan pungutan disekolahan merupakan cita-cita usang masyarakat yang tak pernah terealisasi dan kini diwujudkan Mirza.
Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan ditanggung penuh melalui APBD Provinsi Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Mirza dalam membangun SDM unggul dan pendidikan berkualitas di Bumi Ruwa Jurai, tanpa diskriminasi ekonomi.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh lagi menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak/Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” tegas Mirza dalam pengarahan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Lampung, baru-baru ini.
Mirza juga menyoroti fakta bahwa dari 352 SMA/SMK Negeri di Lampung, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus UTBK tahun ini. Sementara 49 sekolah tidak meloloskan satu pun siswa ke perguruan tinggi dari semua jalur penerimaan.
“Kalau kita tidak memperkuat SDM, kita tidak akan bisa menjadi pondasi untuk mengangkat kemajuan Indonesia. Kalau masyarakat Lampung tidak mampu, maka akan digantikan oleh SDM dari luar daerah. SDM-nya sekarang lagi sekolah di tempat Bapak/Ibu sekalian. Jadi mohon ajari mereka dengan kasih sayang, keikhlasan, dan sungguh-sungguh. Kita sedang membentuk masa depan Lampung,” ungkapnya.
Selain menghapus uang komite, Mirza juga mengumumkan rencana membentuk 35 sekolah unggulan, menambah mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 3 yakni bahasa Jepang, Korea, dan Arab. Serta mengarahkan CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan.
Ia juga menetapkan tiga tolok ukur utama keberhasilan kepala sekolah yakni tingkat kelulusan ke perguruan tinggi, serapan ke dunia kerja, dan jumlah lulusan yang mampu berwirausaha.”Saya titipkan perjuangan masa depan Provinsi Lampung kepada Bapak/Ibu sekalian. Saya titipkan visi misi Indonesia Emas 2045 kepada Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata Gubernur dalam memastikan setiap anak di Lampung bisa mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya.”Beliau berkomitmen dan beliau memastikan bahwa insyaAllah uang komite akan dihapuskan. Alhamdulillah insyaAllah dana operasional terkait pengelolaan pendidikan di seluruh satuan dengan komitmen yang luar biasa dari Pak Gubernur, beliau akan support dari APBD untuk operasional sekolah,” ujar Thomas.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dari orang tua siswa, baik untuk pendaftaran maupun operasional harian sekolah.”Intinya tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa ajak sumbangan untuk operasional sekolah,” tegas Thomas.
Sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di seluruh Lampung akan merasakan langsung dampak positif dari kebijakan ini. Thomas menambahkan, skema ini akan terus dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan dikembangkan untuk sekolah swasta di masa depan.
“Beliau (gubernur) pengen betul kualitas pendidikan di Lampung menjadi baik. Beliau juga pengen semua masyarakat punya akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan termasuk menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Sekretaris DPD Gerindra Lampung itu juga sangat menyadari, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga Negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.”Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas Giri.
Guna memastikan program pendidikan gratis SMA, SMK dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(*)









