oleh

Wakil Wali Kota Metro Tekankan Transformasi OPD

Harianpilar.com, Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Organisasi hendak melakukan transformasi pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini timbul karena adanya perubahan nomenklatur dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan efisiensi pemerintahan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, Zaki Mubarok, mengungkapkan bahwa hasil asistensi menunjukkan adanya delapan OPD yang akan mengalami perubahan nama maupun struktur organisasinya. Perubahan ini telah dibahas dalam rapat tindak lanjut bersama OPD terkait yang digelar di OR Setda, Kamis (22/05/2025).

Delapan OPD yang akan mengalami perubahan tersebut yaitu Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UMKUM dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Menurut Zaki, perubahan nomenklatur dan struktur organisasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019. Perda tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan perhitungan nilai variabel pada setiap urusan pemerintahan yang telah memenuhi syarat. Beberapa OPD akan dibentuk sebagai dinas tipe C, sementara yang lainnya akan digabungkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja.

Salah satu contoh penggabungan adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang direncanakan akan digabung dengan Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian. Gabungan tersebut akan membentuk dinas baru dengan nama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.

Zaki menambahkan, penggabungan dinas dilakukan karena adanya perubahan regulasi nasional, sehingga perlu penyesuaian terhadap perumpunan urusan pemerintahan. Tujuannya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih terintegrasi dan efisien.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, memberikan arahan agar proses perubahan ini dilakukan dengan sangat matang. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang menyeluruh sebelum perubahan atau pembentukan perangkat daerah dilakukan.

“Perubahan ataupun pembentukan perangkat daerah harus melalui proses perencanaan yang matang. Efektivitasnya harus jelas, dan tidak kalah penting adalah memperhatikan dampak terhadap anggaran,” ujar Rafieq.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan baru harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan perubahan ini dapat mendukung kinerja pemerintah yang lebih optimal dan pelayanan publik yang lebih baik. (Rls)