oleh

Ratusan Warga Anak Tuha Demo di Halaman Kantor Bupati Lamteng

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Sebanyak 500 Masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha melakukan aksi damai di Halaman Kantor Bupati Lampung Tengah pada hari Rabu (23 April 2025). Mereka menuntut atas kepemilikan lahan yang bersengketa dengan PT Budi Sentosa Abadi (BSA) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Perwakilan masyarakat didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan mewakili Bupati Ardito Wijaya serta Dinas terkait.

Zulfikar Irwan menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat dari tiga kampung yang ada di Kecamatan Anak Tuha, yakni Negara Aji Tua, Bumi Aji dan Negara Aji Baru yang berjalan dengan kondusif dan damai, Pemkab Lampung Tengah sampai dengan hari ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencari upaya terbaik bagi kedua belah pihak.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi dari permasalahan ini sehingga tidak berkelanjutan. Pada kesempatan itu pula Zulfikar juga menerima tuntutanan tertulis yang diberikan langsung oleh perwakilan masyarakat, dan dirinya bersama instansi terkait akan segera mempelajari sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

Sementara itu perwakilan tokoh masyarakat dari tiga kampung di Kacamatan Anak Tuha Glr. Kiay Pengiran mengatakan, “aksi damai hari ini merupakan bentuk kekecewaan atas permasalahan sengketa lahan antara masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha dengan PT BSA.

Untuk itu perwakilan masyarakat meminta kepada Pemkab Lampung Tengah untuk bisa menengahi dan membantu dalam penyelesaian sengketa lahan ini.

Masyarakat pula pada hari ini dibantu oleh LBH Bandar Lampung menyuarakan tuntutannya dalam aksi damai guna masalah ini bisa menemukan jalan keluar dan bisa beraktfitas kembali menjadi petani.

Dirinya mengatakan bahwa selain menyuarakan aspirasi dari beberapa masyarakat secara langsung, terdapat pula tuntutan secara tertulis yang telah disusun masyarakat bersama LBH Bandar Lampung guna bisa dipelajari oleh Pemkab Lampung Tengah. Setelah menyuarakan tuntutannya masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan damai. (Rls)