oleh

KPU Metro Kembalikan Dana Sisa Pilkada Tahun 2024

Harianpilar.com, Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar lebih. Angka tersebut setara dengan 30 persen dari total dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

Pengembalian dana dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Metro kepada Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, pada Senin (21/04/2025). Serah terima dilakukan di ruang kerja wali kota dalam suasana formal dan penuh apresiasi.

Sebelum diserahkan secara simbolis, dana tersebut telah lebih dahulu dikembalikan oleh KPU Kota Metro ke kas daerah pada akhir Maret 2025. Proses ini menandai komitmen KPU dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran KPU atas kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, efisiensi penggunaan dana publik menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kota Metro karena telah melakukan pengembalian sisa dana hibah pilkada ke kas daerah serta jajaran yang telah menggunakan anggaran secara transparan dan efisien,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro Erzal Syahreza Aswir menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Ia menyebut bahwa penghematan anggaran dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tahapan pemilu.

Dengan pengembalian SILPA ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu dan mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang. (Rls)