Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas pekerjaan umum dan Penata Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga tahun anggaran 2025 mulai mengerjakan dua titik kegiatan untuk ruas jalan penghubung exit tol dan ruas jalan provinsi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin.MT melalui Kepala Bidang Bina Marga M. Iwan Setiawan mengatakan, anggaran tahun 2025 mengalami efesiensi sesuai instruksi pemerintah pusat. “Kegiatan kita tahun ini yang sudah berjalan adalah rekontruksi pembangunan rigid beton pada dua ruas jalan yang berlokasi di Kecamatan Gunung Agung sepanjang 3,4 Km untuk mendukung akses jalan exit tol Waykenanga dan ruas jalan provinsi Kecamatan Lambu Kibang,”ujarnya.
Menurut Iwan, kegiatan tersebut menggunakan APBD Tubaba 2025 dan saat ini sedang dalam proses dikerjakan oleh pihak ketiga dengan masa kontrak kerja 180 hari kalender. “Kegiatan itu di awasi ketat setiap hari oleh konsultan pengawas dan team pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Tubaba Bidang Bina Marga sebanyak 7 orang personil,” tuturnya.
Iwan menegaskan, jika nanti ditemukan pihak rekanan pelaksana proyek tersebut melakukan kecurangan, pihaknya tidak segan -segan akan melakukan tindakan tegas sesuai hasil temuan di lapangan. “Seluruh item pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi melalui tahapan pengujian yang diperlukan sudah berjalan sebagaimana mestinya, sehingga diharapkan hasil pekerjaan tersebut bisa baik tidak menyimpang dari ketentuan kontrak kerja,” harapnya.
Pihaknya juga mengimbau kenderaan roda empat mobil truck dan tronton milik perusahaan agar dapat bersama-sama menjaga dan mematuhi aturan tidak bermuatan melebihi kapasitas beban jalan kabupaten. “Banyak laporan dari warga yang kami terima masih banyak kenderaan bermuatan tonasenya lebih sehingga jalan kita cepat rusak. Kapasitas beban jalan kelas lll Kabupaten Tubaba yang di izinkan hanya 8 ton,”pungkasnya. (*)