oleh

Pemkab Pringsewu Pangkas Perjalanan Dinas Hingga Anggaran Media

Harianpilar.com, Pringsewu – Pemkab Pringsewu mulai menerapkan Inpres No 1 Tahun 2025 yakni memangkas berbagai angaran termasuk diantaranya perjalanan dinas termasuk anggaran untuk media massa.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan dampak efisiensi anggaran, Kepala Daerah mengambil inisiatif minimal mengembalikan dana infrastruktur yang sudah di efisiensi. “Dampaknya banyak salah satunya terhadap media,” kata Riyanto saat diwawancarai, Rabu (9/4/25).

Menurut Riyanto dengan ruang fiskal yang sempit maka efisiensi dilakukan terhadap perjalanan dinas anggota DPRD dan kepala OPD mencapi 50 persen. “Jadi banyak yang diefisiensi seperti ATK, oleh karena itu mohon (rekan rekan media) untuk bersabar,” ujarnya.

Terkait pemangkasan anggaran untuk media, Pj Sekretaris Daerah Pringsewu Andi M. Purwanto belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Andi berdalih jika anggaran untuk media pada APBD murni sudah diselesaikan. “Nanti diupayakan di APBD perubahan,” cetusnya.

Kepala BPKAD Arif Nugroho mengaku jika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengajukan nota keberatan terkait pemangkasan anggaran (publikasi/ADV) untuk media. “Sudah diajukan keberatan, namun seperti apa kedepannya belum bisa saya disimpulkan,” kata Arif.

Sementara Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Pringsewu Yuli Susapto mengatakan anggaran untuk media di Sekretariat DPRD dipangkas sebesar 30 persen. “Harap maklum tidak ada publikasi Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu,” ujar Yuli. (Rls)