Harianpilar.com, Tanggamus – Kawanan gajah liar merusak sejumlah gubuk warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa bangunan mayoritas terbuat dari kayu nampak porak-poranda pada sisi belakang maupun samping bangunan.Sejumlah warga terdiri dari para pria terlihat berjaga di wilayah setempat. “Hancur semua, hancur, semuanya hancur,” terdengar suara pria perekam video amatir.
Terkait video amatir tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan telah terjadi penyerangan dilakukan sekelompok gajah liar tersebut di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.
Akibat kejadian ini, dilaporkan sebanyak 30 gubuk milik warga di Umbul 8 Pekon Karang Agung rusak parah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.”Alhamdulillah, sampai dengan saat ini tidak ditemukan maupun dilaporkan adanya korban jiwa,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Pascakejadian tersebut, Yuni menambahkan, kepolisian bersama pihak-pihak terkait seperti unsur kecamatan, TNI, hingga TNBBS melaksanakan koordinasi untuk penggiringan para kawanan gajah liar tersebut. Upaya penggiringan ini akan menuntun kawanan gajah liar kembali memasuki wilayah kawanan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). “Langkah penggiringan masih diupaya, agar kelompok gajah ini bisa kembali ke habitatnya di kawasan hutan konservasi TNBBS,” imbuhnya.
Selaras upaya ini, Yuni menegaskan, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan kawanan gajah dapat benar-benar kembali ke dalam hutan. Selain itu, Polda Lampung turut mengimbau warga sekitar agar tetap waspada dan berhati-hati.”Kami minta segera melapor, jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman,” ucap Yuni.
Sementara itu, Personel Polsek Semaka bersama pihak terkait melakukan langkah penggiringan kawanan gajah liar yang memasuki wilayah pemukiman warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Upaya penggiringan ini menindaklanjuti peristiwa serangan kawanan gajah terjadi di wilayah setempat, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, dilaksanakan kordinasi kepada unsur terkait untuk melakukan penggiringan terhadap kelompok gajah yang memasuki wilayah Umbul 8 Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Lanjut Yuni, Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar wilayah setempat tergabung TNI/Polri, Gapoktan, Polhut, dan TNBBS masih berupaya melakukan langkah-langkah penggiringan terhadap kelompok gajah ke arah hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Penggiringan ini dilakukan pasca kawanan gajah tersebut melakukan penyerangan hingga mengakibatkan sekitar 30 bangunan gubuk warga mengalami rusak. “Total ada puluhan gubuk warga rusak, alhamdulillah tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini,” imbuhnya.
Yuni menambahkan, kepolisian akan terus melaksanakan pemantauan untuk memastikan kawanan gajah dapat benar-benar kembali ke dalam hutan. (Rls)









