Harianpilar.com, Pesawaran – Menyikapi intruksi Presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentangu efesiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu, diperkuat dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 29 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran A. Rico Julian, SH., MH menyatakan akan mengikuti sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun demikian dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait pos mana saja yang nantinya dilakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan DPRD Pesawaran yang akan berjalan di tahun anggaran 2025 ini.
” LKami masih menunggu petunjuk pusat terkait pos mana saja yang akan dipangkas atas efesiensi anggaran dimaksud,” Kata Ketua DPRD Pesawaran, A Rico Julian, diruang kerjanya, Senin (17/2/25).
Dan Rico menegaskan, kebijakan adanya efesiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi program yang tentunya sudah menjadi skala prioritas dan yang tidak berdampak langsung pada umum serta kepentingan masyarakat.
” Meski begitu, kami sendiri sudah siap-siap pada kegiatan serimoni akan kita kurangi, dan kegiatan Kunker juga kita kurangi seperti tadinya ditahun ini ada 5 kegiatan perjalanan Dinas DPRD (Kunker) maka kita kurangi jadi 3 kegiatan, begitu juga kunjungan AKD dari 3 kita buat cukup 2 kegiatan saja, dan kegiatan Bimtek juga kita kurangi,” Ucap Ketua DPRD Pesawaran, Rico Julian.
Selanjutnya Ketua DPC Gerindra Peaawaran (Rico Julian-Red) menambahkan, terkait fungsi pengawasan DPRD pada pemda Pesawaran dengan adanya inpres presiden atas efesiensi anggaran ditahun 2025 ini, dikatakannya akan terlebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal ini para OPD yang ada.
” Para OPD tentunya akan mengajukan semua kegiatanya, dan semuanya akan kita bahas sama-sama, dan klo menurut hemat kami item kegiatannya (OPD-Red) bisa diefesiensi maka kita kurangi. Gak saklek angka yang diajukan OPD langsung runing. Ya klo gak begitu dibutuhkan maka kita coret. Intinya intruksi presiden itu kita laksanakan,” tandasnya.(fahmi)