Harianpilar.com, Bandarlampung – Masyarakat di 5 Kecamatan Kabupaten Pesawaran dan dua Kecamatan di Tanggamus mendeklarasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bernama Lampung Pesisir. Bahkan pembentukan DOB ini telah memiliki kajian akademik.
Lima kecamatan di Pesawaran yang ikut deklarasi adalah Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada. Sementara 2 Kecamatan dari Kabupaten Tanggamus adalah Kecamatan Kelumbayan dan Kecamatan Kelumbayan Barat.
Deklarasi ini dilaksanakan melalui acara Musyawarah Besar dan Deklarasi pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir.
“Tadi sebelum musyawarah besar dan deklarasi ini kami laksanakan, akademisi Unila Wan Abbas Zakaria telah menyampaikan kajian akademik pendahuluan terkait kelayakan DOB Lampung Pesisir, kami bertrimakasih karena secara akademik DOB yang kami deklarasikan ternyata layak untuk diusulkan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru,” terang Toni Mahasan Ketua P3KN Kabupaten Lampung Pesisir dalam siaran persnya, Sabtu (15/2).
Pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan penuh Bupati Pesawaran dan DPRD Kabupaten Pesawaran. “Kehadiran Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran merupakan bentuk dukungan nyata kepada kami masyarakat DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” terang Toni Mahasan.
Kedepan, pihaknya akan sampaikan seluruh syarat administrasi pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir, dan akan mengagendakan juga untuk bertemu dengan Bupati Tanggamus. “Ini untuk mendapat restu atas keinginan saudara kami dari Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat,” pungkasnya.(*)