oleh

KPU Tetapkan Riyanto-Umi Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu

Bandarlampung, Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu secara resmi menetapkan pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih periode 2025-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/2/2025) siang.

“Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara, pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla meraih 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari, saat membacakan berita acara penetapan.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Pringsewu, Kapolres Pringsewu, Dandim 0424 Tanggamus, Kajari Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, serta jajaran pejabat daerah lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik, anggota Bawaslu, serta para pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.

Prosesi rapat pleno terdiri dari pembacaan berita acara, penandatanganan berita acara, pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, serta penyerahan salinan SK kepada pasangan calon terpilih.

Dalam sambutannya, Riyanto Pamungkas menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu. Ia berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye demi mewujudkan Pringsewu yang bahagia, adil, dan maju.

“Kami siap mewujudkan visi dan program yang telah kami janjikan. Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan memberikan kekuatan kepada kita semua,” katanya.

Dengan penetapan ini, pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla akan segera bersiap menjalani pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2025-2029. (Rls)