oleh

Inflasi Lampung Tetap Terjaga

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,71% (mtm). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Desember 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm).

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,76% (mtm), namun lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Januari dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,34% (mtm).

Menurut Deputi Direktur KPw BI Lampung, Alex Kurniawan, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2025 mengalami inflasi 1,04% (yoy). “Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1, 57% (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,76% (yoy),” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (4/2).

Dilihat dari sumbernya, lanjut dia, deflasi pada Januari 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan tarif listrik, serta harga tomat, bawang merah, cumi-cumi dan ikan kembung dengan andil masing -masing sebesar -1,54% (mtm); -0,10% (mtm); -0,09% (mtm) ; -0,05% (mtm) dan -0,04% (mtm).

Disampaikannya, penurunan tarif listrik terjadi sejalan dengan pemberlakuan kebijakan diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (persero) dengan daya 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA selama Januari-Februari 2025.

“Adapun penurunan harga komoditas tomat, bawang merah, cumi-cumi dan ikan kembung sejalan dengan masuknya periode panen hortikultura, terutama panen bawang merah di Kabupaten Indramayu yang merupakan pemasok utama bawang merah untuk Provinsi Lampung, serta terjaganya hasil tangkap perikanan laut,” bebernya.

Lebih lanjut, deflasi pada Januari 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, terutama Cabai Merah; Cabai Rawit ; Minyak Goreng ; dan Kangkung dengan andil masing-masing sebesar 0,37% (mtm); 0,19% (mtm); 0,05% (mtm); dan 0,03% (mtm).

Disampaikannya, peningkatan harga aneka cabai dan kangkung disebabkan oleh gagal panen akibat tingginya curah hujan dan kejadian banjir pada awal tahun. “Adapun peningkatan harga minyak goreng didorong oleh kenaikan permintaan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru dan Imlek, serta sejalan dengan kenaikan harga CPO yang dipengaruhi dinamika pasokan dalam kondisi cuaca yang kurang kondusif dan kebijakan domestik penerapan program B40,” paparnya.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain dari Inflasi Inti (core inflation) berupa  peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5% dan berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

Selanjutnya, dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (volatile food) adalah peningkatan harga beras pada puncak musim tanam dan risiko gagal panen akibat tingginya intensitas hujan dan kejadian bencana alam banjir pada awal tahun.

“Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) adalah  kenaikan harga aneka rokok seiring pemberlakuan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan elektronik dan kenaikan harga BBM non subsidi,” jelasnya.

Lebih lanjut, meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K. “Yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi efektif,” tutupnya. (Ramona)