oleh

Yanuar Pastikan DPRD Perjuangkan Honorer R3

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu. Hororer R3 merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, DPRD memiliki tugas dan kewajiban memperjuangan nasib rakyatnya,“Tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” kata ujar kader PDI Perjuangan ini usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2).

Menurut Yanuar, pihaknya juga sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD serta Asisten 3 Provinsi Lampung Senen Mustakim guna membahas masalah ini.“Guru honorer ini betul-betul perjuangannya luar biasa sehingga layak untuk kita perjuangkan mendapatkan posisi sesuai harapan mereka,” tandas Yanuar.

Apalagi, sambung Yanuar, mayoritas dari mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak menjadi orang hebat.”Kami tidak hanya sekedar formalitas menerima mereka tapi kami akan perjuangkan,” tegasnya.

Yanuar mengakui belum ada anggaran untuk PPPK saat ini. Tetapi, berdasarkan keterangan BPKAD masih memungkinkan untuk menganggarkan dana untuk PPPK di tahun 2025.“Tapi mungkin nanti BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung untuk mengakomodir ini. Sementara dari BKD ada guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan guru honorer di Lampung yang tergabung dalam Forum Guru R3 atau Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Provinsi Lampung demo di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka adalah guru R3 yang merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Koordinator lapangan massa aksi, Rudy Hendra mengungkapkan tuntutan mereka untuk menjadi jadi PPPK penuh waktu.”Kami datang kesini untuk menuntut status kami menjadi PPPK penuh waktu, karena kami sudah mengabdi sebagai guru cukup lama,” kata Rudy.

Setidaknya ada lebih dari 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK. Kebanyakan berlatar belakang sebagai guru Pendidikan Agama IsIam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab.”Kami berharap 190 guru ini dapat terakomodir, sehingga kami mengajar ini tidak dapat gaji dibawah Rp1 juta per bulan. Apalagi jabatannya mengajar disekolah masing-masing dapat terancam dengan adanya guru PPPK yang baru saja diterima,” pungkasnya. (*)