Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Gandapahala Tara Perkasa Dan CV. Budi Mulya Karya di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pasca banjir yang melanda wilayah ini, Selasa (21/1). Dalam sidak itu diketahui ada pendangkalan sungai yang diduga akibat dari aktivitas tambang perusahaan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Fahrorrozi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak banjir dan mencari solusi terbaik agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.
“Selain memantau kondisi infrastruktur seperti saluran air, tim juga berdialog dengan pemilik perusahaan ternyata ada temuan pendangkalan sungai yang disebabkan oleh material batu, tanah, dan pasir yang runtuh dari perusahaan tambang,” ujarnya saat dikonfirmasi Harian Pilar, Rabu (22/1).
Fahrurozi mengatakan, sidak ini menjadi langkah awal untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan banjir serta meningkatkan upaya pencegahan melalui program yang berkelanjutan.
“Ini juga sebagai komitmen DPRD dalam menjaga kesejahteraan masyarakat tak berhenti di sini. Dan kita berharap ke depan banjir tidak terulang lagi,” ujar politisi yang akrab disapa Bang Ozi ini.
Dari sidak tersebut, BOzi berharap dua perusahaan yang mereka sidak kemarin serta perusahaan-perusahaan lainnya di Provinsi Lampung untuk tetap memperdulikan lingkungan sekitar.
“Gunakan CSR perusahaan untuk peduli kepada lingkungan. Dan Alhamdulillah dua perusahaan yang kita sidak kemarin siap untuk itu dan akan rutin tiap bulan mengontrol gorong-gorong sekitar perusahaan agar kedepannya banjir tidak terulang lagi,” tukasnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Mukhlis Basri menambahkan, sidak ke dua perusahaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa banjir ini terjadi akibat sedimentasi dari dua perusahaan tersebut. “Dan setelah kita sidak, benar bahwa ada sedimen dari dua perusahaan ini,” ujarnya.
Bahkan, Mantan Sekda Tanggamus ini mengungkapkan bahwa dari dua perusahaan tersebut, salah satunya izinnya belum lengkap. Yakni PT. Gandapahala Tara Perkasa. “Dia belum memiliki izin ledak. Karena pengurus perizinannya di pusat. Kalau CV. Budi Mulya Karya izinnya sudah lengkap,” kata dia.
Dari sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini langsung menegur dan meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan penimbunan lagi yang menyebabkan sedimentasi.
“Saya juga meminta Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengawasinya. Kita juga sudah tegur pihak perusahaan, hentikan penimbunan itu karena ini menyangkut masyarakat dibawah,” tegasnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung lainnya, Fauzi Heri menambahkan, pihaknya meminta DLH beserta Dinas PUPR Lampung untuk melakukan pendalaman terkait perizinan dan aktivitas tambang.
Karena, kata dia, berdasarkan data dan informasi dari DLH Provinsi Lampung, hanya dua perusahaan itu yg memiliki izin. Sedangkan pabrik tambang batu andesit lainnya yang berada di sekitar lokasi banjir tidak tercatat.
“Dua perusahaan, pertama PT. Gandapahala masih menunggu izin pemerintah pusat, CV. Budi Mulya Karya sudah mendapatkan izin eksplorasi dan sedang mengurus IU,” jelasnya.
Perusahaan yang baru mendapatkan izin eksplorasi tidak boleh melakukan aktivitas penambangan sampai IUP terbit, perusahaan ilegal yang tidak berizin untuk ditindak.
“Untuk itu kami merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Ramona).