oleh

Pemkab Pringsewu Bahas Perda Perlindungan LP2B

Harianpilar.com, Pringsewu –Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab, Senin (20/01/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Masykur, M.M., yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kabag Hukum serta perwakilan dari OPD lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam penyusunan regulasi guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di Kabupaten Pringsewu. Pembahasan meliputi pemetaan potensi lahan, identifikasi tantangan, serta sinergi lintas sektor agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.

Asisten Ekbang Drs. Masykur, M.M., menekankan bahwa penyusunan Perda LP2B merupakan upaya untuk melindungi aset pertanian daerah yang strategis demi menjaga ketahanan pangan jangka panjang. Beliau berharap regulasi ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mencegah alih fungsi lahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian. (Rls)