oleh

DPRD Lamtim Paripurna Pemberhentian dan Pengesahan Bupati Terpilih

Harianpilar.com, Lampung Timur – DPRD Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna yang beragendakan penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 serta pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, pada Selasa (14/1/2025).

Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah mengatakan bahwa, pengumuman ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,”kata Rida dalam penyampaiannya.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hasil Pilkada 2020, yaitu Jabatan Bupati Kabupaten Lampung Timur sebelumnya Nama : Drs. Dawam Rahardjo, M.Si dan Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur sebelumnya Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si telah berakhir.

Pemberhentian keduanya dilakukan karena masa jabatan telah selesai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025. Pasangan terpilih tersebut adalah :

Ela Siti Nuryamah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lampung Timur dan Azwar Hadi sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur.

Penetapan pasangan terpilih ini, menjadi langkah awal dalam transisi pemerintahan menuju Kabupaten Lampung Timur yang maju dan makmur kedepannya. (can)