oleh

Anggota DPRD-Petani Saling Gebrak Meja

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pertemuan para petani dengan panitia khusus (pansus) Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD, Senin (13/1) memanas. Aksi saling gebrak meja petani dan anggota DPRD mewarnai pertemuan tersebut.

Kejadian bermula saat perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.

“Tolong hargai kami yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian,” katanya sambil menggebrak meja beberapa kali.

Melihat hal itu, Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas berusaha memberi pengertian kepada petani untuk tenang. Bukannya tenang, perwakilan petani lainnya malah ikutan emosi dan menggebrak meja juga.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati yang turut hadir dalam pertemuan itu juga berusaha menenangkan petani. “Saya juga petani singkong, jadi saya mengerti perasaan bapak dan ibu semua,” kata Budhi Condrowati.

Politisi PDIP itu melanjutkan, ada celah SKB tidak dilaksanakan karena payung hukumnya belum ada. Tetapi dia memastikan Peraturan Daerah (Perda) bisa didorong oleh DPRD bersama gubernur dalam keadaan tertentu atau mendesak.

Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri No 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pasal 16 Ayat (5) Dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur dapat mengajukan rancangan Perda di luar Propemperda.

Namun, saat Budhi Condro memberikan penjelasan, beberapa kali perkataannya dipotong oleh petani. “Sehingga ada celah agar kita punya payung hukum, tolong jangan dipotong dulu,” kata Budhi.

Sementara, para petani yang hadir sepertinya tidak menggubris penjelasan Budhi Condro. Mereka malah menilai saran itu adalah langkah jangka panjang. “Kami minta ada keputusan hari ini,” kata mereka sembari kembali menggebrak meja.

Akhirnya, Budhi pun ikut menggebrak meja dan membuat petani marah. Mereka langsung menunjuk ke arah Budhi Condro dan meminta agar Budhi Condro  dikeluarkan dari Ruang Pertemuan.

Setelah itu, pertemuan kembali dilanjutkan. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin meminta agar pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan yang bisa berlaku hari ini juga.

“Hari ini tolong putuskan saja karena ini sifatnya mendesak dan sudah berbulan-bulan. Singkong ini bukan seperti padi yang bisa disimpan dulu, singkong kalau panen harus langsung dijual,” kata Dasrul.

Menanggapi itu, Ketua Pansus Tataniaga Singkong Mikdar mengatakan pihaknya mengerti keinginan petani dan akan segera mendesak Pj Gubernur Lampung Samsudin agar mengesahkan SKB 23 Desember 2024

“Saya minta waktu sebentar untuk rapat dengan pimpinan DPRD. Supaya yang kami sampaikan sesuai dengan diharapkan,” pungkasnya. (*)