oleh

DPRD Lamtim Diminta Paripurnakan DOB Lampung Tenggara

Harianpilar.com, Lampung Timur – Setelah DPRD Lampung Selatan menggelar Sidang Paripurna pada Rabu (8/1)proses pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, kini giliran Panitia Pemekaran Lampung Tenggara meminta kepada DPRD Lampung Timur unttuk menggelar paripurna.

Panitia Pemekaran Lampung Tenggara meminta kepada DPRD Lampung Timur menggelar rapat persiapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Paripurna DPRD untuk merealisasikan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari kabupaten induk, Lampung Timur.

Acara rapat pemantapan persiapan RDP dan Paripurna tersebut digelar di Sekretariat DOB Lampung Tenggara, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur pada Sabtu (11/1).

Acara dibuka Ketua Umum DOB Lampung Tenggara L Anwar MPd MSi, beserta jajaran pengurus inti.

Ketua 1 Panitia DOB Lampung Tenggara Usman mengatakan panitia berharap DOB Lampung Tenggara terwujud. “Harapan kami ada pemekaran. Supaya sama-sama maju,” ujar Usman.

Usman menambahkan, pihaknya mendapat dukungan dari masyarakat. “Kami mendapat dukungan dari 12 kecamatan yang sangat mendukung pemekaran ini. Mereka siap bergabung,” katanya lagi.

Usman mengatakan, pihaknya akan meminta DPRD Lampung Timur untuk menggelar rapat paripurna membahas DOB Lampung Tenggara. “Kami minta DPRD untuk melaksanakan paripurna seperti yang pernah Bupati usulkan waktu itu,” katanya lagi.

Sebanyak 12 kecamatan rencananya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Tenggara, jika disetujui pemekaran oleh pemerintah.

12 kecamatan ini nantinya akan menjadi bagian Lampung Timur yang mencakup juga Lampung Tenggara.

Berikut adalah daftar 12 kecamatan yang direncanakan akan menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Tenggara; Kecamatan Braja Selebah,  Kecamatan Way Jepara, Kecamatan Mataram Baru, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kecamatan Sekampung Udik.

Kemudian Kecamatan Wawai Karya, Kecamatan Marga Sekampung, Kecamatan Melinting, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kecamatan Gunung Pelindung, Kecamatan Jabung dan Kecamatan Pasir Sakti. (Rls)