oleh

11 Kada Terpilih Ditetapkan 9 Januari

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 di Lampung akan ditetapkan pada 9 Januari 2024 mendatang. Sedangkan lima pasangan lainnya masih menunggu hasil proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelas pasangan tersebut adalah Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, Walikota daa Wakil Walikota Bandarlampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah, Walikota dan Wakil Walikota Metro Bambang Iman Santoso – M. Rafieq Adi Pradana, Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama – Syaifulah Anwar, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah – Azwar Hadi.

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya – Komang Koheri, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli, Bupati dan wakil Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto, Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya dan Nadirsyah, dan Bupati dan wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.

Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, hingga saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) belum keluar.

Akan tetapi, seluruh KPU se-Indonesia sudah menyampaikan akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada 9 Januari mendatang.

“Insyaallah, BRPK akan keluar dalam 1-2 hari ini (kemarin), dan pleno penetapan digelar serentak 9 Januari nanti” katanya, Senin (6/1).

Menurut Hermansyah, total kepala daerah terpilih yang akan ditetapkan sebanyak 11 kepala daerah, 10 kabupaten kota dan 1 Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Total ada 11 kepala daerah, karena lima daerah yang ajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Hermansyah menjelaskan, pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih nanti akan dilaksanakan pada 9 Januari di hotel Emersia.

“Nanti akan kita undang seluruh Parpol, dan juga Paslon Gubernur,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung terdapat lima calon kepala daerah yang ajukan gugatan ke MK yakni Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.

Kemudian, Pesisir Barat: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim. Kabupaten Mesuji: Suprapto dan Fuad Amrulloh, Tulang Bawang: Hendriwansyah dan Danial Anwar. Serta Pringsewu yakni Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda. (Ramona)