oleh

Mukhlis Basri Dorong Pemerintah Pusat Perhatikan KRL

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri mendorong pemerintah pusat untuk memberi perhatian untuk keberadaan Kebun Raya Liwa (KRL). Pasalnya, berdasarkan kunjungan reses masa sidang I ke KRL, sudah banyak bangunan yang perlu direnovasi karena tanah bangunannya turun.

Demikian disampaikan Mukhlis Basri saat kunjungan reses ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat (Lambar), Selasa (11/12). Dalam resesnya, politisi senior PDI Perjuangan itu disambut langsung oleh Pj. Bupati Lambar Nukman beserta jajaran.

Mukhlis Basri didampingi oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede, ST, M.Tech, Kepala BPJN Lampung Toto Suharto, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung Putu Simadewi, BPPW Lampung Miarka Risdawati, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Heriyanto, perwakilan Dinas BMBK Lampung, dan UPTD terkait.

Dalam kesempatan itu, Mukhlis menyampaikan dihadapan rombongan balai besar di Lampung bahwa pembangunan KRL ini merupakan kerja sama atau sharing antara pemerintah Lambar dengan Kementrian PU, yakni Dirjen Cipta Karya.

“Jadi kami disini hanya menyiapkan lahan seluas 87. Kemudian semua pembangunannya sebesar 70 persen itu dari Dirjen Cipta Karya,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (11/12).

Namun, lanjut dia, terakhir ini Pemda Lambar sudah mulai menganggarkan lewat APBD untuk melanjutkan pembangunan KRL. Tapi meski sudah dianggarkan lewat APBD, masih kata dia, pembangunan KRL ini tetap perlu dukungan dari pemerintah pusat.

“Karena kita tahu sekarang, hampir semua Pemda di Lampung ini semuanya itu defisit. Jadi gimana mau bangun lainnya atau KRL ini tanpa dukungan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Disampaikannya, KRL ini merupakan kebun Raya pertama di Sumatera. Makanya ini perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat. “KRL ini kebanggaan masyarakat Lambar, karena KRL ini kebun raya pertama di Sumatera. Makanya ini perlu dukungan dari pemerintah pusat agar KRL ini bagus lagi,” tukasnya.

Untuk diketahui, KRL dibangun di atas lahan seluas hampir 87 hektare dan diresmikan pada tanggal 5 Desember 2017 oleh Bupati Lampung Barat saat itu, Mukhlis Basri.

Bermula pada tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang saat ini dikenal sebagai BRIN, mengembangkan Kebun Raya Liwa dengan berbagai tujuan, termasuk sebagai pusat konservasi flora, objek wisata, edukasi, penelitian, dan jasa lingkungan. (Ramona)