Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Provinsi Lampung pada November 2024 tercatat sebesar 1,5 persen secara tahunan (yoy). Inflasi tertinggi di Lampung terjadi di Kabupaten Mesuji.
Angka inflasi Lampung 1,5 persen lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 1,55 persen pada periode yang sama. Sementara itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung berada di angka 107,92.
Kabupaten Mesuji menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Lampung yaitu sebesar 2,47 persen, dengan IHK 110,55. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kota Metro sebesar 1,09 persen, dengan IHK 105,9.
Secara year-to-date (ytd), inflasi Lampung juga menunjukkan tren positif dengan angka 1,10 persen, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 1,12 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Tingkat inflasi tahunan Lampung relatif baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kami bersama TPID Lampung terus berkoordinasi dalam menjalankan program-program pengendalian inflasi agar angka inflasi di Provinsi Lampung terus terjaga,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga melalui berbagai kebijakan strategis. Dengan sinergi antara pemerintah, TPID, dan masyarakat, inflasi diharapkan tetap terkendali, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sementara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung memprakirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) di provinsi setempat akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) hingga dengan akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BI Lampung, Junanto Herdiawan dalam keterangan persnya, Selasa (3/12).
Namun, kata Junanto, tetap diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan demand menjelang periode HBKN Nataru serta berlanjutnya peningkatan harga emas.
Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) kenaikan harga bawang merah dan aneka cabai seiring dengan curah hujan yang meningkat pada akhir tahun; (ii) kenaikan harga minyak goreng sejalan dengan peningkatan harga global.
“Adapun risiko dari Inflasi Harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10 persen dan rokok elektrik sebesar 15 persen,” terangnya.
Berdasarkan data, lanjut dia, Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan November 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,42 persen (mtm). “Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode Oktober 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,20 persen (mtm),” kata dia.
Lanjutnya, realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,30 persen (mtm), walaupun lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan November dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,48 persen (mtm).
Secara tahunan, masih kata dia, IHK di Provinsi Lampung pada bulan November 2024 mengalami inflasi 1,50 persen (yoy). “Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,94 persen (yoy), begitu juga jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,55 persen (yoy),” terangnya.
Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman. “Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah bawang merah, tomat, daging ayam ras, bawang putih dan jeruk dengan andil masing masing sebesar 0,21 persen; 0,09 persen; 0,04 persen; 0,03 persen; dan 0,03 persen (mtm),” jelasnya.
Peningkatan harga bawang merah disebabkan oleh telah masuknya musim hujan sehingga berdampak kepada produktivitas penghasil lokal (Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran) serta wilayah rekanan (Brebes).
Adapun peningkatan harga tomat juga disebabkan oleh curah hujan yang tinggi menyebabkan tomat cepat membusuk sehingga petani mengalami gagal panen.
Peningkatan harga daging ayam ras disebabkan oleh harga pakan ternak (jagung) yang mengalami kenaikan. Adapun hal tersebut tercermin dari data harga PIHPS untuk komoditas daging ayam ras secara rerata sebesar Rp31.500,00, lebih tinggi dari Rp29.500,00 pada bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, peningkatan harga bawang putih dan jeruk turut disebabkan oleh melambatnya impor serta dampak cuaca yang menghalangi distribusi ke pasar.
Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan Desember 2024.(*)









