Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Komite I DPD RI Abdul Hakim menyoroti maraknya politik uang yang banyak melibatkan berbagai pihak, baik penyelenggara, pasangan calon kepala daerah, maupun masyarakat sebagai pemilih dalam pilkada serentak 2024.
Hakim menegaskan, perhelatan pilkada yang sarat praktik politik uang jelas merusak demokrasi. Masyarakat tidak akan teredukasi tentang pentingnya memilih berdasar nurani.
“Harus ada perbaikan secara massif dalam menghentikan politik uang dalam penyelenggaraan demokrasi sehingga bisa melahirkan pemimpin daerah tanpa korupsi,” ungkap senator asal Lampung ini, Senin (2/12).
Untuk itu, Abdul Hakim mengatakan, penyelenggaraan demokrasi ke depan perlu ditingkatkan kualitasnya agar lebih baik. “Selain itu perlu ada langkah yang konkret untuk menggerakkan proses peningkatan kualitas dan integritas demokrasi secara konsisten,” ungkapnya.
Hakim juga memberikan catatan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan demokrasi ke depan. Pertama, perlu adanya perbaikan regulasi demi penyempurnaan sistem pemilu dan sistem politik.
Kedua, perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu. Ketiga, peningkatan kualitas SDM penyelenggara demokrasi.“Catatan ini menjadi penting untuk dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada kedepan bisa lebih baik sehingga bisa kualitas demokrasi kita meningkat,” tutup Hakim. (Ramona)









