Harianpilar.com, Tulang Bawang Barat – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jum’at (29/11/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapab terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini,
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.
“Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” tutupnya.
Adapun Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba 2025 terdiri atas hal-hal sebagai berikut; Pertama, Pendapatan Daerah : Pendapatan Daerah pada APBD TA 2025 ditargetkan sebesar Rp.976.188.491.638,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.68.596.453.613,00, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.907.592.038.025,00.
Kedua, Belanja Daerah : Jumlah Belanja pada Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025 sebesar Rp.971.995.712.638,00, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.624.932.278.750,00, Belanja Modal sebesar Rp.183.892.351.654,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp.162.171.082.234,00.
Ketiga, Pembiayaan Daerah : Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.9.807.221.000,00. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,00.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabuoaten Tubaba. (Rls)