oleh

Kapolda Lampung Didesak Tangkap Pelaku Politik Uang

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung didesak siaga untuk mengantisipasi praktik politik uang atau serangan fajar. Polda juga diminta berani bersikap tegas dengan menangkap siapapun pelaku politik uang dan memprosesnya secara hukum.

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto Alam, mengatakan, Lampung memiliki catatan buruk terkait politik uang di Pilkada. Sebab berdasarlan data Bawaslu, Lampung menjadi daerah urutan ke 2 yang rawan dengan politik uang tertinggi se Indonesia.

“Soal politik uang di Lampung harus menjadi perhatian serius Kapolda Lampung. Tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu saja, tapi aparat penegak hukum harus siaga memerangi politik uang di Pilkada ini,” tegas Yusdianto, Minggu (24/11).

Menurut Yusdianto, memerangi politik uang tidak cukup hanya dengan himbauan, tapi harus diiring upaya dan tindakan yang konkret. “Politik uang itu pasti massif sifatnya, jadi aparat penegak hukum harusnya bisa melakukan deteksi dini melalui kerja-kerja intelejen, sehingga bisa ditangkal lebih awal,” ungkapnya.

Pelaku politik uang, lanjutnya, harus juga ditindak tegas agar memiliki efek besar sehingga warga tidak cepat terpengaruh ketika ada yang melibatkan dalam politik uang.”Memang upaya memerangi politik uang itu harus komprehensif, gak bisa setengah-setengah,” tandasnya.

Pilkada serentak 2024, lanjut Yusdianto, harus dijadikan momentum untuk memulihkan citra Lampung sebagai daerah yang rawan politik uang.”Pilkada 2024 harus jadi momen untuk memperbaiki proses demokrasi di Lampung. Kapolda pasti akan di apresiasi banyak pihak jika bisa mencegah politik uang di Pilkada serentak ini, dan bisa menangkap para pelaku jika ada politik uang,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024.

“Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda Minggu (10/11/2024).

Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung gencar melakukan sosialisasi bahaya politik uang melalui alat peraga sosialisasi (APS).

Mulai dari tayangan di videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya.

Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.

Selain itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik lewat program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campuss.

Kemudian, membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Antipolitik Uang, dan Posko Aduan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan di masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.

Menurut Kapolda, perang melawan politik uang membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia.

“Polda Lampung menyambut baik upaya Bawaslu, dan kami juga akan melakukan konsolidasi untuk menyosialisasikan bahaya politik uang dengan memasang banner imbauan dan sanksi bagi pelaku politik uang,” ujar Helmy.

Sosialisasi bahaya politik uang ini tidak hanya menyasar masyarakat pemilih, tapi juga peserta pilkada, mulai dari partai politik, pasangan calon, simpatisan, dan tim pendukung.

Ia mengingatkan setiap pelanggaran dalam pemilihan, khususnya politik uang, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan oleh Bawaslu bersama aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Setiap orang yang melakukan politik uang akan diproses dan ditindak tegas atas pelaporan dari Sentra Gakkumdu yang diperkuat oleh Bawaslu,” kata Helmy.(*)