oleh

Anggota DPR RI Polisikan Ayah Kandungnya

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB berinisial MK (Mumahammad Kadafi) melaporkan ayah  kandungnya sendiri RB ke Polda Lampung.

Laporan MK tertuang dalam surat dengan nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

“Setelah memanggil saksi – saksi kami akan mencoba melakukan upaya Restorative Justice atau Keadilan Restoratif, yaitu pendekatan dalam penegakan hukum untuk menyelesaikan perkara pidana,” kata Umi, Minggu (24/11).

Umi menjelaskan bahwa RJ merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana. Hal ini diupayakan Polda Lampung karena yang dilaporkan bapak kandung

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan saksi, diduga pemalsuan tandatangan yang dilakukan terlapor RB. Tetapi, tujuannya pemalsuan tersebut untuk pelapor MK yang pada tahun 2019 mencalonkan diri di DPD RI.

Untuk pencalonannya itu MK mundur dari jabatan Rektor UM (Universitas Malahayati) digantikan oleh AF yang juga masih keluarga. Saat ini jabatan rektor UM sudah dikembalikan kepada MK selaku pelapor yang juga anak kandung terlapor.

Sementara itu, MK belum bisa dikonfirmasi terkait laporannya ke Polda Lampung. Dihubungi dan dikirim pesan via WhatsApp belum ada respon.

Terpisah, MK melalui pengacaranya, Ardiansyah menyampaikan bahwasanya benar MK  telah melaporkan  RB, ayah kandung MK ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang MK duga melibatkan RB.

Dikatakannya, laporan itu semata mata hanya  untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar MK dan semua anak kandung seibu dapat  bertemu dengan RB.

“Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga , sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB , dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.

Akhirnya, lanjut dia, MK  pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta. “Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah, akhirnya MK  melalui musyawarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, kata Aca, berbagai masalah yang ada akan selesaikan melalui musyawarah internal keluarga.  “Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” tutupnya.