oleh

Bawaslu Minta KPU Cek Ulang Ijazah Arisandi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran telah mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan pengecekan ulang tkeaslian ijazah Calon Bupati nomor urut 1 Arisandi Dharma Putra.

Langkah ini diambil setelah hasil sidang rapat pleno yang membahas laporan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai masalah ijazah yang dimiliki oleh Arisandi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama lima hari yang berujung pada rapat pleno yang digelar pada Jumat malam, 1 November 2024.

“Setelah melakukan penanganan selama lima hari, kami merekomendasikan kepada KPU untuk memeriksa kembali keaslian ijazah Arisandi,” ungkap Aji Purwadi, Senin (4/11).

Menurut Aji, persoalan ijazah Arisandi sebenarnya sudah clear dengan buktikan adanya Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan. Dimana suket tersebut menerangkan bahwa ijazah Aries Sandi telah hilang.”Kami juga sudah menanyakan ke Kadis Pendidikan untuk menanyakan soal suket itu dan ternyata suket itu ada. Dinas pendidikan juga berani mempertanggungjawabkan bahwa suket itu setara dengan ijazah. Jadi ini sudah clear,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Yatin, belum bisa dikonfirmasi terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bawaslu Pesawaran. Dihubungi dan dikirim pesan via WhatsApp tidak ada respon. (*)