Harianpilar.com, Mesuji – Sebanyak 73 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua kecamatan yakni Simpang Pematang dan Pancajaya resmi dilantik. Pelantikan tersebut langsung dihadiri Ketua Bawaslu Mesuj Deden Cahyono Senin (04/11/2024).
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono mengatakan, Pelantikan dan Pembekalan PTPS didua Kecamatan tersebut tidak lain untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Dilantiknya pengawas PTPS ini tidak lain untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,. Adanya Anggota PTPS di setiap TPS ini tidak lain untuk menyukseskan pesta demokrasi dan menjalankan tugas sebaik baiknya dan menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya Pemilihan yang berkualitas dan da PPpat dipercaya,”jelasnya.
Dikatakan Deden, Bahwa Pengawas TPS mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan serentak Tahun 2024 dan merupakan garda terdepan serta ujung tombak dalam rangka pengawasan ditempat Pemungutan Suara. Oleh karenanya jaga marwah lembaga Bawaslu jangan nodai dengan hal hal yang berakibat merugikan diri sendiri , orang lain terutama Lembaga.
“Kedepan kita harapkan kepada pengawas TPS yang baru dilantik semoga proses pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 didesa masing masing dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama demi mensukseskan Pemilihan serentak Tahun 2024.yang demokratis ,bermartabat dan berkualitas,yang apabila dilakukan para Pemgawas Pemilihan yang berintegritas,” tukasnya.
Untuk jumlah anggota PTPS se – Kabupaten Mesuji ini yakni 346 anggota PTPS, seperti yang dilakukan di Kecamatan Simpang Pematang yakni 45 orang PTPS dan 28 Anggota PTPS Kecamatan Pancajaya. (san)