Harianpilar.com, Lampung Timur – Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim buka kegiatan Bimtek Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Indikator Kinerja Kunci di Hotel Grand Sekuntum, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Lamtim dalam memenuhi kewajiban untuk menyampaikan LPPD ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Lampung yang sejalan dengan amanatkan UU 23 Th. 2014 ttg Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Mustakim sangat mengapresiasi acara yang digagas Bagian Tapem ini, karena dapat diikuti oleh seluruh operator LPPD serta bagian perencanaan dan keuangan serta seluruh perangkat daerah Pemkab Lamtim selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 sd 23 Oktober 2024.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius,terlebih saat ini telah hadir narasumber yakni Pak Alan dan Suhendro dari Dirjen Otda Kemendagri yang siap memberikan bimbingan dalam Laporan penyusunan LPPD kita,” ungkapnya.
Menurut dia peringkat sedang yang ditempati saat ini wajib untuk ditingkatkan, sehingga predikatnya tahun depan menjadi “Baik”, tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk mensukseskan Laporan yang semakin berkualitas.
Lebih jauh dia menyebutkan, kegiatan tersebut memiliki makna yang sangat strategis. Hal itu dikarenakan penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut,” sebutnya.
Dia berharap kepada setiap OPD, dengan terlaksananya kegiatan itu kedepannya, dapat tersusun LPPD Kabupaten Lampung Timur yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengajak para peserta untuk dapat meningkatkan motivasi sebagai pendorong dalam meraih keberhasilan. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan Bimtek ini dapat terwujud hendaknya,” harap Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim. (Can)