Harianpilar.com, Bandarlampung – Mewakili 1166 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bandarlampung, puluhan guru P3K Bandarlampung melaporkan nasibnya kepada pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Jhony, Jakarta, Jumat (27/9).
Para guru ini mengaku sejak menerima Surat Keputusan (SK) sebagai guru P3K hingga kini tercatat sudah 9 bulan belum menerima gaji.
Padahal, anggaran gaji guru P3K Bandarlampung sudah disalurkan Kementerian Keuangan sebesar Rp43 miliar dan Rp38 miliar, dengan total Rp81 miliar.
Untuk itu, perwakilan guru meminta Hotman Paris untuk membantu agar pihak Pemkot Bandarlampung dalam hal ini Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk segera membayar hak para guru berupa gaji.
Dalam unggahan video berdurasi 4.19 menit yang beredar, Hotman Paris meminta Kemendikbudristek dan Kemendagri, serta Walikota Eva Dwiana untuk segera menyelesaikan masalah yang dialami 1166 guru P3K Kota Bandarlampung.
“Begitu banyak guru honorer Kota Bandarlampung datang ke Hotman di Kopi Jhony. Mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi dan agar dibayar gajinya,” kata Hotman, dalamunggahn video.
Menurut Hotman, rereka sudah dinyatakan lulus oleh BKN pada bulan Oktober 2021 tapi sampai hari ini SK mereka baru keluar bulan Juli dan gajinya belum dikeluarkan.
Menurut salah seorang perwakilan guru P3K, belum dibayarnya gaji lantaran SPRT sebagai dasar pemberian gaji belum dikeluarkan.
“Dan yang paling mereka khwatirkan adalah, gara- gara mereka berjuang ini khawatir tidak diloloskan sebagai guru P3K,” jelas Hotman.
Ditegaskan Hotman, jika para guru P3K ini dipaksa ikut tes ulang dengan passing grade minimal 70.
“Padahal mereka sudah dinyatakan lulus oleh BKN,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Kota Bandarampung Sukarma Wijaya membenarkan bahwa gaji guru P3K Bandarlampung 9 bulan dibayarkan.
Hal ini lantaran belum adanya sinkronisasi secara keseluruhan, apa yang direncanakan awal dari pegangkatan guru P3K.
“Pemkot Bandarlampung masih mengatur anggarannya. Sebelumnya gaji P3K akan ditanggung pemerintah pusat. Namun diperjalannya, justru dialihkan ke pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkot Bandarlampung masih mengatur anggaran gaji guru P3K.
“Terkait guru P3K Bandarlampung ya mudah-mudahan nanti akan membuka secara keseluruhan. Artinya karena persoalan ini persoalan nasional, jadi kami pemerintah Banarlampung sudah mempersiapkan itu semua,” tandasnya. (*).
Komentar