oleh

PUPR Tanggamus Klaim Proyek Jalan Sumanda-Sukamulya Sudah Maksimal

Harianpilar.com, Tanggamus – Temuan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek penanganan long segmen ruas jalan Pekon Sumanda menuju Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibantah tegas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus .

Pihaknya tegas mengklaim jika proyek yang dibiyai melalui anggaran 2024 itu sudah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan.

Kabid Binamarga Dinas PUPR Tanggamus Bowo mengaku jika pekerjaan proyek penanganan long segmen ruas jalan Pekon Sumanda menuju Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, senilai Rp8,730,406.000 miliar, yang dikerjakan CV Affika Karya Mandiri sudah dikerjakan secara maksimal.

“Pelaksanaan talut proyek jalan di Pekon Sumanda ke arah Sukamulya tersebut sudah dibuat maksimal oleh pihak rekanan, saya pantau terus pelaksanaan pembangunan jalan tersebut,” kata Bowo, Rabu (11/9).

Untuk meyakini para pewarta, Bowo berkesempatan menelpon rekanan yang bernana Apip di hadapan pewarta untuk menanyakan kapan pengecoran bahu jalan dikerjakan.

“Kapan akan dilakukan semen bahu jalan tersebut,” tanya Bowo, dan dijawab pihak rekanan akan dilaksanakan minggu depan ini.

Bowo juga meyakini, jika bahu jalan tersebut memang akan disemen sepanjang jalan pada proyek tersebut.

“Memang bahu jalan sepanjang empat kilometer tersebut akan dibangun semen dibahu jalan tersebut,” tandasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus belum berhasil diminta tanggapan. Melalui Staf Kasiintel Dapoy dan Irsen menyarankan agar temuan itu dilaporkan ke Kejari.

“Terkait adanya unsur dugaan pidana pada proyek ini tidak bisa diterima, harus membuat laporan secara tertulis dulu, kan hanya berita,” pinta Dapoy, yang juga diamini Ires, Rabu (11/9).

Diberitakan sebelumnya, proyek penanganan long segmen ruas jalan Pekon Sumanda menuju Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, Tanggamus yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Tanggamus diduga pengerjaannya asal jadi.

Proyek yang menggunakan APBD Tanggamus tahun 2024 itu dikerjakan CV Affika Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 8,730,406.000 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengerjaan proyek jalan sepanjang 4.020 meter itu terkesan acak-acakan. Sebab, sepanjang berem (Bahu) jalan hanya disiram pasir terus digiling. Seharusnya, berem jalan dilakukan pengerasan dan disemen cor.

Demikian juga pada saat pengerjaan talut disepanjang jalan ini dikerjakan asal-asalan juga, pemasangan batu talut tidak dengan galian pondasi hanya ditarok saja ditanah, dengan adukan semen dan pasir dengan kualitas jelek karena adukannya secara manual dan tidak beraturan saat pelaksanaan.

Kondisi yang sama juga terjadi pada pengerjaan talud jalan. Diduga, pasangan talud jalan ini susunan batu pondasinya tidak memenuhi volume batu.

Sebab, penyusunan batu pondasi talud bagian bawah susunan batu diduga dipasang miring, hanya rapi bagian tampak depan saja bagian dalam semen talud dipasang miring menempel tanah.

“Sangat jelas pengerjaan ini disengaja, karena diduga ingin mencuri volume,” ungkap salah seorang sumber.

Tak hanya itu saja, pemasangan aspal hotmik pada proyek tersebut terkesan asal jadi juga, sebab pekerjaan jalan sepanjang dua pekon tersebut aspalnya banyak yang tipis, hanya tebal di beberapa titik tertentu saja, bagian yang tampak tebal pada jarak yang dipasang tanda seperti titik kelipatan 100 meter dan seterusnya.

“Sementara setelah titik yang ditentukan tersebut sangat tampak lapisan aspal hotmik yang sangat tipis yang diperkirakan hanya sekitaran dua centi meter tebalnya,” ungkap sumber lagi. (*).