oleh

Awasi Realisasi BLT, Kejari Tanggamus Luncurkan Aplikasi Simbad

Harianpilar.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus meluncurkan inovasi baru berupa Aplikasi Sistem Pengamanan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Simbad).

Aplikasi ini guna memantau realisasi dan pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Tanggamus.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Tanggamus Apriyono S,H, M,H mewakili Kajari Tanggamus Nurmajayani S,H, M,H menjelaskan, aplikasi Simbad merupakan inovasi baru dari Kejari Tanggamus untuk memantau realisasi dan pendistribusian BLT dana desa di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan aplikasi ini, kita semua dengan mudah melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD di masyarakat. Aplikasi ini sudah mencangkup data seluruh penerima BLT DD pada desa atau pekon di Kabupaten ” kata Apriyono, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (21/8).

Kastel Apriyono menjelaskan, dalam aplikasi Simbad terdapat beberapa fitur yang bisa diakses oleh masyarakat, salah satunya fitur untuk memudahkan masyarakat melihat realisasi pendistribusian BLT DD di masing-masing desa yang diharapkan penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Perlu diketahui bahwa Sistem Pengamanan BLT DD (Simbad) ini sejalaan dengan Peraturan Penyaluran BLT DD Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan pengunaan dana desa tahun anggaran 2024.

Adapun untuk kategori penerimaan BLT DD yakni, Keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 -Kehilangan mata pencaharian.

Mempunyai keluarga yang sakit menahun/kronis/difabel. Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia. Perempuan kepala keluarga miskin.

“Harapannya, dengan inovasi aplikasi Simbad ini, masyarakat bisa memantau langsung pelaksanaannya seperti dari data penerima, kategori penerima hingga penyaluran BLT DD itu aman sampai ke tangan penerima, dan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran sampai kemanfaatannya,” pungkasnya. (*).